Dugaan Korupsi di Padang Lawas Utara, Poldasu dan Kejatisu Didesak Usut Tuntas

Hukum37 Dilihat

MEDAN – Puluhan masa yang tergabung dalam Perkumpulan Masyarakat Demokrasi empat belas (PD-14) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) menggelar unjuk rasa di Polda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan, Selasa (2/7). Mereka mendesak agar kasus dugaan korupsi berjamaah oleh pejabat pemerintahan Padang Lawas Utara segera diusut tuntas.

Aksi unjuk rasa digelar di depan Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Aksi berjalan tertib dan aman serta mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian setempat.

Koordinator aksi Afrizal Harahap, dalam orasinya meminta agar aparat penegak hukum (kepolisian dan kejaksaan) segera melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi mengakibatkan kerugikan negara secara berjamaah, sistemik dan masif di Kabupaten Padang Lawas Utara.

BACA JUGA :  Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Massa menilai, dugaan korupsi terjadi pada pembangunan infrastruktur dan sejumlah kegiatan lain diduga fiktip melibatkan kepala dinas dan kepala desa di Paluta.

Bahkan, Pj Bupati Paluta dinilai tidak netral menjelang pilkada 2024, karena membiarkan salah satu foto bakal calon kepala daerah dipasang di depan kantor desa.

“Fakta yang kami temukan di Desa Nagasaribu, ada pembangunan pasar tradisional kerjasama Pemda dan Kementerian Perdagangan mangkrak pada tahun 2014. Kemudian pembangunan jalan tahun 2022 di Dinas PU, juga Pembangunan sarana air bersih di beberapa desa diduga fiktif. Dugaan korupsi terkait kegiatan menggunakan anggaran desa yang tidak tepat sasaran oleh dinas PMD dan kepala desa,” ungkap Afrizal.

BACA JUGA :  JAM-Pidum Setujui 7 Permintaan Restorative Justice Tipinar

Karenanya, massa meminta dengan banyaknya temuan tersebut, Polda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut segera melakukan tindakan hukum yang tegas sesuai aturan yang berlaku terbuka dan seadil-adilnya.

Usai melakukan orasi, salah seorang Jaksa fungsional Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Joice V Sinaga yang menanggapi tuntutan massa, mengucapkan terima kasih atas unjuk rasa hari ini berjalan damai.

BACA JUGA :  JAMPIDUM Setujui Restorative Justice Perkara KDRT yang Menjerat Pasangan Suami-Istri di Kalimantan Timur

Ia menjelaskan, laporan tersebut nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan dan memastikan bahwa kejaksaan tidak pernah mengabaikan laporan dari masyarakat.

Nantinya laporan tersebut akan dipelajari, dan di proses sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku tanpa tebang pilih terhadap kasus apapun.

“Sesuai amanah dari bapak Kepala Kejaksaan Tinggu Sumatera Utara, saya hari ini diminta untuk menerima unjuk rasa masyarakat dari Kabupaten Paluta. Pada prinsipnya dalam penegakan hukum, kejaksaan tidak akan pilih-pilih apalagi memberantas korupsi,” sahutnya.(Bj)