MEDAN – Wakil Ketua Politisi Muslim untuk Semua, Suharis Prabudi, menyayangkan pernyataan politisi NasDem Ricky Anthony yang menyebut tindakan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, meninggalkan ruang rapat paripurna DPRD Sumut sebagai bentuk arogansi.
Menurut Suharis, penilaian tersebut tidak mencerminkan konteks yang utuh. Ia menilai tindakan seorang pejabat publik tidak dapat diukur hanya dari simbol atau gestur, melainkan harus dipahami berdasarkan prosedur, kewenangan, serta konsekuensi hukum yang menyertainya.
“Kehati-hatian gubernur sebelum menandatangani dokumen justru merupakan cerminan due process of law dan akuntabilitas. Jangan sikap hati-hati itu ditafsirkan sebagai arogansi,” ujar Suharis, Selasa (28/7/2026).
Legitimasi Hukum Harus Diutamakan
Suharis menegaskan bahwa setiap keputusan politik maupun administratif wajib memiliki legitimasi hukum yang kuat. Menurutnya, legitimasi tidak hanya diukur dari kehadiran fisik dalam rapat, tetapi juga dari terpenuhinya syarat formal dan prosedural agar keputusan yang diambil sah secara hukum.
Ia juga mengingatkan agar polemik tersebut tidak diarahkan menjadi serangan pribadi terhadap Bobby Nasution.
“Jangan sampai persoalan prosedur dipersonalisasi. Kritik boleh disampaikan, tetapi harus berdasarkan fakta, nalar, dan pemahaman yang utuh, bukan asumsi atau kesimpulan prematur,” katanya.
Perspektif Syariat: Amanah, Kehati-hatian, dan Musyawarah
Dalam pandangan Suharis, prinsip kehati-hatian juga sejalan dengan ajaran Islam. Seorang pemimpin merupakan pemegang amanah yang wajib bertindak cermat sebelum mengambil keputusan.
Ia mengutip beberapa landasan syar’i, di antaranya:
- QS. An-Nisa ayat 58, yang memerintahkan agar amanah disampaikan kepada yang berhak. Menurutnya, menandatangani dokumen tanpa kecermatan dapat bertentangan dengan prinsip menjaga amanah.
- Hadis riwayat Baihaqi, “Kehati-hatian itu dari Allah, dan tergesa-gesa itu dari setan,” yang dipahami sebagai dorongan agar pemimpin melakukan tabayun sebelum mengambil keputusan.
- QS. Asy-Syura ayat 38, yang menegaskan pentingnya musyawarah dalam penyelenggaraan urusan, namun tetap harus dilaksanakan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.
“Kalau boleh kami katakan, jangan asal berasumsi. Politik boleh dinamis, tetapi pemerintahan harus tetap berpijak pada hukum, prosedur, dan akuntabilitas,” tegas Suharis.
Dorong Demokrasi yang Dewasa
Di akhir pernyataannya, Suharis berharap dinamika hubungan antara eksekutif dan legislatif di Sumatera Utara tidak berkembang menjadi sekadar perang retorika.
Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi, namun harus disampaikan dengan adab serta argumentasi yang berkualitas.
“Yang kita butuhkan hari ini bukan perang narasi, melainkan kedewasaan dalam berdemokrasi. Kritik harus mampu mencerdaskan publik, bukan memperkeruh suasana,” pungkasnya. (r/isl)
