Categories: HukumNasional

GMNI Laporkan Bobby Nasution dan Istri ke KPK Soal Tambang Blok Medan

JAKARTA – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat, melaporkan Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu ke KPK soal Tambang Blok Medan.

Pelaporan ini bersamaan dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan ketiga cabang GMNI ini di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2024).

Penanggungjawab aksi dari GMNI, Deodatus Sunda Se, meminta KPK jangan diam terkait laporan mereka dan segera memanggil Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu.

“Kami menuntut KPK harus berani mengambil tindak lanjut,” kata Deodatus Sunda Se di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2024).

“Kami meminta KPK harus berani memanggil (Bobby-Kahiyang). Sehingga di negara ini semua orang takut akan korupsi,” ucap Dendy, seperti dilansir dari Pojoksatu.id.

Ketua GMNI Jakarta Selatan itu juga mengingatkan KPK untuk tidak mendiamkan fakta yang muncul dalam persidangan eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, yang menyebut nama Bobby dan Kahiyang.

“Jangan serta-merta Bobby Nasution menantu dan Kahiyang anaknya Presiden Jokowi, terus KPK diam,” tegasnya.

Dendy menyatakan, KPK harus segera merespon laporan mereka.

Dia mengaku KPK menyatakan membutuhkan waktu 12-13 hari untuk mempelajari laporan mereka, dan pihak KPK dalam kurun waktu 30 hari akan memanggil GMNI sebagai pelapor.

Sementara itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan siap dipanggil KPK terkait ‘Blok Medan’ di kasus dugaan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba sebagaimana terungkap di persidangan.

“Saya ikut aja ya, saya ikut aja pokoknya,” ujar Bobby saat ditanya wartawan di Taman Cadika, Medan, Jumat (9/8/2024).

Pernyataan ini juga sekaligus menanggapi permintaan mantan Menko Polhukam Mahfud MD agar KPK memeriksa Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu terkait kasus ini.(ps/bj)