JAKARTA– Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST Burhanuddin, S.H., M.M., resmi membuka Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Tahun 2026 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (15/4/2026).

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa Kejaksaan saat ini memiliki peran strategis sebagai game changer dalam mewujudkan supremasi hukum nasional, sejalan dengan arah pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.
Menurutnya, paradigma penegakan hukum kini telah mengalami pergeseran dari pendekatan retributif menuju pendekatan yang lebih korektif, restoratif, dan rehabilitatif. Pergeseran ini memberikan ruang yang lebih luas bagi jaksa untuk menghadirkan keadilan substantif bagi masyarakat.
“Di era digital, jaksa modern tidak hanya dituntut memahami hukum secara normatif, tetapi juga harus mampu memanfaatkan teknologi dan data untuk menghadapi kejahatan lintas negara yang semakin kompleks,” ujar Burhanuddin.
Munas PERSAJA 2026 mengusung tema “PERSAJA sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan RI dalam Mengawal Kedaulatan dan Stabilitas Nasional”. Kegiatan ini menjadi forum konsolidasi bagi korps Adhyaksa dalam memperkuat integritas dan profesionalisme di tengah dinamika penegakan hukum.
Ketua Umum PERSAJA yang juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung penegakan hukum yang berkualitas.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penandatanganan nota kesepahaman antara PERSAJA dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang dipimpin oleh Dr. dr. Slamet Budiarto. Kerja sama ini mencakup penyediaan keterangan ahli, assessment kesehatan dalam proses peradilan, pengembangan pusat kesehatan yustisial untuk rehabilitasi narkotika, serta pendampingan hukum dalam sengketa medis.
Asep menyebut, sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat dukungan profesional dalam proses penegakan hukum yang berkeadilan.
Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa profesionalitas seorang jaksa harus berjalan seimbang dengan adab dan etika. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
“PERSAJA harus menjadi elemen kunci dalam penguatan Kejaksaan guna menjaga kedaulatan hukum dan stabilitas nasional di tengah dinamika global,” tegasnya.
Munas PERSAJA 2026 diikuti sekitar 13.031 peserta dari seluruh Indonesia, baik secara langsung maupun virtual. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sesi diskusi “Bincang Pagi” yang menghadirkan sejumlah akademisi dan praktisi hukum sebagai narasumber. (bc)
