Jaksa Agung Raih Penghargaan Lifetime Achievement di Malam Anugerah Komisi Kejaksaan 2026

Hukum, Nasional87 Dilihat

Jakarta — ST Burhanuddin menerima penghargaan Special Award “Lifetime Achievement” dalam acara Malam Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang digelar di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dan Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) atas penyelenggaraan kegiatan tersebut. Menurutnya, ajang penghargaan itu bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum penting dalam memperkuat integritas, profesionalisme, dan dedikasi insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

“Momentum ini bukan sekadar seremoni penghargaan biasa, melainkan sebuah wadah krusial untuk memperkuat semangat integritas, profesionalisme, dan dedikasi pengabdian insan Adhyaksa dalam menjalankan amanah penegakan hukum di tanah air,” ujar Jaksa Agung.

BACA JUGA :  Tim Satgas SIRI Tangkap DPO Kasus Perlindungan Anak Asal Muaro Jambi

Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan eksternal yang dilakukan Komisi Kejaksaan sebagai bagian dari upaya menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penegakan hukum. Menurutnya, pengawasan bukan sesuatu yang harus dihindari, melainkan mekanisme penting untuk memastikan institusi tetap berjalan pada koridor pengabdian yang benar.

“Sinergi antara pengawasan, profesionalitas, dan integritas inilah yang diyakini akan menjadi kekuatan utama Kejaksaan dalam menghadapi dinamika hukum serta tuntutan masyarakat yang terus berkembang,” katanya.

Dalam ajang tersebut, penilaian penghargaan dilakukan terhadap satuan kerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Tipe A maupun Tipe B berdasarkan capaian kinerja sepanjang 2024 hingga 2025. Penilaian meliputi penanganan perkara tindak pidana korupsi, respons terhadap laporan pengaduan masyarakat, hingga tingkat kepuasan publik terhadap kinerja satuan kerja.

BACA JUGA :  Semarak Ramadan, IKAHI PN Makassar Beri Bantuan ke Panti Asuhan

Jaksa Agung menilai keberhasilan institusi penegak hukum tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang ditangani, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan rasa keadilan, kepastian hukum, serta manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain penghargaan kepada satuan kerja, Malam Anugerah Komisi Kejaksaan 2026 juga memberikan apresiasi kepada jaksa dan ASN non-jaksa berprestasi. Penilaian kategori individu didasarkan pada capaian kinerja, rekam jejak disiplin, serta kontribusi dalam penanganan perkara termasuk penerapan restorative justice.

“Melalui penghargaan ini, insan Adhyaksa dituntut untuk tidak hanya memiliki kecakapan teknis dan kemampuan intelektual, tetapi juga keteladanan sikap dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Mendapatkan reward bukanlah akhir dari sebuah pencapaian, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar,” tegasnya.

BACA JUGA :  Kejaksaan Republik Indonesia Dorong Penguatan Asset Recovery Agency di Bawah Kejaksaan

Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada seluruh penerima penghargaan dan berharap prestasi tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian serta menjadi teladan bagi insan Adhyaksa lainnya.

Acara tersebut turut dihadiri Menteri Politik dan Keamanan RI Djamari Chaniago, Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Pujiyono Suwadi, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga, serta para pimpinan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Indonesia. (bc)