Ambon – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., resmi melantik Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Maluku serta empat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di lingkungan Kejati Maluku, Rabu (6/5/2026). Pelantikan berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Kejati Maluku.
Dalam pelantikan tersebut, Datuk Rosihan Anwar, S.H., M.H. resmi menjabat sebagai Wakajati Maluku, menggantikan Adhi Prabowo, S.H. yang dipromosikan sebagai Wakajati Riau.
Selain itu, empat pejabat Kajari yang dilantik yakni:
Dalam sambutannya, Kajati Rudy Irmawan menegaskan bahwa pelantikan jabatan bukan sekadar seremonial, melainkan penegasan tanggung jawab besar yang harus diemban dengan integritas tinggi.
“Jabatan yang saudara emban adalah amanah. Semua itu akan diuji oleh kinerja, integritas, dan keberanian dalam mengambil keputusan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Kejaksaan saat ini berada dalam sorotan publik yang tinggi. Meningkatnya kepercayaan masyarakat harus diimbangi dengan kinerja yang profesional dan akuntabel.
Menurutnya, tantangan di wilayah Maluku yang berciri kepulauan dan memiliki keterbatasan akses tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas penegakan hukum.
“Jabatan bukan untuk dilayani, tetapi untuk melayani masyarakat. Segera bekerja, tidak ada waktu untuk beradaptasi terlalu lama. Masyarakat menunggu hasil,” ujarnya.
Kajati Maluku juga menekankan sejumlah hal strategis kepada para pejabat yang dilantik, di antaranya:
Mengakhiri sambutannya, Kajati menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan kinerja yang telah diberikan, serta mengucapkan selamat kepada para pejabat baru atas amanah jabatan yang diemban.
Usai pelantikan, Kajati Maluku bersama jajaran memberikan ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Maluku, Ny. Yuyun Rudy Irmawan, turut melantik jajaran pengurus IAD, antara lain Wakil Ketua IAD Wilayah Maluku Ny. Dewi Anwar serta para Ketua IAD Daerah di Tual, SBB, SBT, dan KKT. (bc)