Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan di Jombang, 35 Wilayah di 14 Polda Mulai Layani Sengketa Buruh

Hukum15 Dilihat

JOMBANG — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari peluncuran serentak layanan Desk Ketenagakerjaan di 35 satuan kewilayahan yang tersebar di 14 Polda untuk memperluas akses pengaduan dan memperkuat perlindungan hak-hak pekerja.

Desk Ketenagakerjaan di tingkat kepolisian resor (Polres) tersebut dihadirkan untuk mempermudah pekerja menyampaikan pengaduan terkait persoalan hubungan industrial, terutama pemutusan hubungan kerja (PHK), pembayaran pesangon, dan sengketa upah.

Dalam peresmian tersebut, Kapolri didampingi Penasihat Bidang Ketenagakerjaan sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea. Turut hadir Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono.

Kedatangan Kapolri bersama rombongan disambut meriah di Polres Jombang. Setibanya di gerbang, Kapolri menerima pengalungan bunga melati sebelum diantar oleh dua penari cucuk lampah menuju lokasi kegiatan.

Sebelum meresmikan Desk Ketenagakerjaan, Kapolri meninjau kegiatan bakti sosial yang diselenggarakan Polda Jawa Timur. Kegiatan tersebut meliputi pembagian 1.000 paket sembako kepada buruh serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi para pekerja.

BACA JUGA :  Polres Bener Meriah Amankan Pelepasan Jamaah Haji Kloter 14 Tahun 2026

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita di depan gedung Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan ruang pelayanan. Kapolri juga berdialog dengan para buruh mengenai pentingnya keberadaan Desk Ketenagakerjaan dalam membantu penanganan persoalan ketenagakerjaan.

Dalam konferensi pers, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa pembentukan Desk Ketenagakerjaan di tingkat kewilayahan merupakan bagian dari upaya Polri memperkuat pelayanan kepada pekerja. Peluncuran serentak di 35 satuan kewilayahan pada 14 Polda diharapkan membuat akses pengaduan semakin dekat dengan masyarakat.

“Ini merupakan langkah strategis, bukti nyata komitmen kita dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja di Indonesia,” ujar Suyudi.

Menurutnya, Desk Ketenagakerjaan menjadi salah satu bentuk kehadiran negara dalam menyediakan pusat pelayanan bagi pekerja. Layanan ini difokuskan pada konsultasi dan penanganan pengaduan, khususnya terkait PHK, pesangon, serta sengketa upah.

“Juga perlu diketahui sejak tahun 2025 hingga Oktober 2026, Polri telah berhasil memfasilitasi 10.973 pekerja untuk kembali bekerja serta membantu Desk Ketenagakerjaan Polri di tingkat Polres,” lanjutnya.

BACA JUGA :  JAMPIDUM Setujui 3 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pencurian di Bontang

Selain memfasilitasi pekerja untuk kembali bekerja, Polri mencatat pemenuhan hak-hak pekerja dengan total nilai mencapai Rp70,28 miliar. Menurut Kapolri, capaian tersebut memerlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan organisasi serikat pekerja.

Ia menegaskan, sinergi berbagai pihak diperlukan agar perlindungan hak pekerja dapat berjalan beriringan dengan keberlangsungan dunia usaha. Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang dan satuan kewilayahan lainnya diharapkan menjadi model pengembangan layanan serupa di berbagai daerah.

Sementara itu, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengapresiasi langkah Kapolri dalam merealisasikan pembentukan Desk Ketenagakerjaan di tingkat Polres. Ia mengungkapkan, pembicaraan mengenai pembentukan layanan tersebut dengan Kapolri baru dilakukan sekitar satu minggu sebelumnya.

Menurut Andi Gani, persiapan hingga peresmian dapat diselesaikan dalam waktu delapan hari. Ia berharap kehadiran Desk Ketenagakerjaan semakin memperkuat hubungan antara Polri dan kalangan buruh.

BACA JUGA :  Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan Ajak NU Bersinergi Jaga Keamanan dan Kerukunan

“Kami punya harapan besar sinergitas Polri dan buruh pasti akan tetap terjaga di bawah kepemimpinan Pak Kapolri,” katanya.

Andi Gani juga menyampaikan bahwa KSPSI bersama Kapolri dan rombongan akan mengunjungi Museum Ibu Marsinah, yang berkaitan dengan perjuangan buruh dan telah diresmikan Presiden RI Prabowo Subianto pada tahun sebelumnya.

Ia menilai Desk Ketenagakerjaan dapat menjadi sarana untuk mempercepat penyelesaian persoalan ketenagakerjaan. Andi Gani mencontohkan kasus yang sebelumnya tidak kunjung selesai selama lima hingga enam tahun, tetapi dapat dituntaskan dalam waktu tujuh hingga delapan hari melalui Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri.

Dengan peresmian Desk Ketenagakerjaan di Jombang dan peluncuran serentak di 35 satuan kewilayahan pada 14 Polda, Polri berharap pekerja memiliki akses yang lebih luas untuk melaporkan dugaan pelanggaran hak ketenagakerjaan.

Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan pengaduan, membantu pemenuhan hak-hak buruh sesuai ketentuan, serta mendukung terciptanya hubungan industrial yang adil dan berkelanjutan. (bc/isl)