Kecamatan Laubaleng dan Mardingding – Tanahkaro ‘Dikepung’ Bandar Narkoba. Warga: Tolong Kami, Pak Kapolres!

Hukum185 Dilihat

KARO – Sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkoba disebut masih beroperasi secara terang-terangan di wilayah Kecamatan Lau Baleng dan Mardingding, Kabupaten Karo.

Informasi yang diterima awak media, sedikitnya ada tiga titik lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba, di antaranya: di Desa Martelu dengan bandar berinisial Pa-Ri, Desa Lau Pakan dengan bandar berinisial Per alias Dana Tarigan, serta di Desa Buluh Pancur dengan bandar berinsial Si-Man Tarigan.

BACA JUGA :  Kasus 'Harun Masiku' Berlanjut, KPK Segera Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto 

Aktivitas di ketiga lokasi itu dilakukan di area perladangan, dan oleh warga sekitar dikenal sebagai barak narkoba. Tempat tersebut disebut kerap didatangi pengguna maupun pembeli dari berbagai wilayah sekitar.

“Sudah lama beroperasi dan terang-terangan. Tapi sampai sekarang belum ada penggerebekan,” ujar warga yang minta namanya tidak dicantumkan.

Warga pun mengaku resah dengan keberadaan lokasi-lokasi tersebut karena dinilai merusak generasi muda serta berpotensi memicu tindak kriminal lainnya di lingkungan sekitar.

BACA JUGA :  JPU Kejari Pasaman Tuntut Mati 3 Pengedar Narkoba

Meski informasi mengenai keberadaan lokasi tersebut sudah beredar luas di tengah masyarakat, tapi sayangnya hingga kini Kepolisian Sektor (Polsek) Mardinding maupun Polres Tanahkaro belum melakukan tindakan tegas.

Untuk itu, warga setempat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan penindakan terhadap maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut.(bj)