Medan – Direktur PT Hutama Karya (Persero), Koentjoro, didampingi Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol, Ni Putu Oki Worastuti, melakukan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Rabu (10/6/2026).
Dalam kunjungan tersebut, rombongan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, di ruang transit lantai II Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan.
Turut mendampingi Kajati Sumut dalam pertemuan itu, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Nur Handayani, Kepala Bagian Tata Usaha Rio Aditya, serta Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Rizaldi.

Dalam sambutannya, Muhibuddin menyampaikan apresiasi atas kunjungan jajaran pimpinan PT Hutama Karya ke Kejati Sumut. Menurutnya, pembangunan infrastruktur di wilayah Sumatera Utara yang dilaksanakan oleh berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk Hutama Karya, saat ini berlangsung secara masif dan menjadi bagian penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Kajati menegaskan bahwa Kejati Sumut selama ini terus memberikan pendampingan dan pengawalan hukum terhadap berbagai proyek pembangunan strategis guna mencegah terjadinya penyimpangan anggaran maupun pelanggaran regulasi.
“Pembangunan infrastruktur di Sumatera Utara yang dilaksanakan oleh BUMN, termasuk Hutama Karya, terus mendapat pendampingan dan pengawalan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, khususnya dalam rangka pencegahan penyimpangan anggaran maupun regulasi. Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan dapat berjalan tepat guna, tepat waktu, dan tepat sasaran,” ujar Muhibuddin.
Ia menambahkan, pengawalan tersebut akan terus dilakukan demi menjamin keberlangsungan pembangunan yang pada hakikatnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Koentjoro menjelaskan bahwa kunjungannya ke Kejati Sumut merupakan bagian dari koordinasi strategis yang selama ini telah terjalin dengan baik antara PT Hutama Karya dan institusi Kejaksaan Republik Indonesia.
Menurutnya, sebagai perusahaan pelat merah yang mendapat amanah membangun berbagai proyek strategis nasional, Hutama Karya membutuhkan sinergi dan dukungan dari aparat penegak hukum agar pelaksanaan proyek dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Hutama Karya dipercaya pemerintah untuk membangun berbagai infrastruktur strategis, di antaranya ruas jalan tol, jalur rel kereta api, hingga rekonstruksi pascabencana di wilayah Tapanuli Tengah dan sejumlah daerah lainnya di Sumatera Utara,” kata Koentjoro.
Ia juga mengapresiasi peran Kejaksaan yang selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam mengawal dan mengamankan berbagai kebijakan pembangunan dari aspek hukum.
“Lembaga Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum telah banyak berkontribusi dalam mengawal dan mengamankan kebijakan secara hukum sehingga proses pembangunan yang dilakukan oleh Hutama Karya dapat berjalan maksimal serta meminimalisir penyalahgunaan regulasi maupun aturan hukum,” ujarnya.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan BUMN dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat di Sumatera Utara. (r/isl)
