MT Siti Rawani Ikuti Evaluasi Belajar Semester I Silabus Majelis Taklim Medan Perjuangan

Medan105 Dilihat

Medan – Majelis Taklim (MT) Siti Rawani, salah satu majelis taklim binaan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Perjuangan, mengikuti kegiatan Evaluasi Belajar Semester I Silabus Majelis Taklim Medan Perjuangan Tahun Pelajaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Al Amin, Rabu (10/6/2026).

Evaluasi belajar dipandu langsung oleh para penyuluh agama Islam yang bertugas di KUA Medan Perjuangan, yakni Dr. H.M. Abdullah Amin Hasibuan, M.A., H.M. Affan Sihite, S.H.I., H.M. Hendra Saleh Panggabean, S.Ag., dan Supriadi, S.Ag.

Sebelum pelaksanaan evaluasi, jamaah MT Siti Rawani terlebih dahulu melaksanakan rangkaian kegiatan rutin pengajian berupa pembacaan silsilah, tahlil, taḥtim, serta doa yang dihadiahkan kepada pihak yang diniatkan oleh ahli hajat yang mendapat giliran sebagai tuan rumah pengajian.

BACA JUGA :  Pengajian Bulanan Majelis Taklim Medan Perjuangan Bahas Mekanisme Ujian Semester I Tahun 2026

Selanjutnya, Dr. H.M. Abdullah Amin Hasibuan, M.A. memberikan penjelasan mengenai tata tertib dan teknis pelaksanaan evaluasi. Ia menjelaskan bahwa ujian terdiri dari 50 soal yang mencakup materi Thaharah, Shalat, Puasa, Zakat, Haji dan Umrah, serta Qurban. Setiap soal dibacakan sebanyak dua kali dengan durasi waktu satu menit untuk setiap pertanyaan.

Pembacaan soal dilakukan secara bergantian oleh H.M. Affan Sihite, S.H.I., H.M. Hendra Saleh Panggabean, S.Ag., dan Supriadi, S.Ag. Setelah seluruh soal selesai dibacakan, dilakukan koreksi bersama dengan cara saling menukarkan lembar jawaban antarjamaah. Para penyuluh kemudian membacakan jawaban yang benar untuk selanjutnya dilakukan penghitungan nilai.

Dalam sistem penilaian yang diterapkan, setiap jawaban benar memperoleh nilai dua poin, sedangkan jawaban yang salah dikurangi dua poin. Hasil evaluasi menunjukkan nilai tertinggi yang diperoleh jamaah mencapai 82 poin, sementara masih terdapat beberapa peserta yang memperoleh nilai di bawah 50 poin.

BACA JUGA :  Rutan Kelas I Medan Usulkan 1.727 WBP Dapat Remisi HUT Republik Indonesia

Berdasarkan hasil tersebut, tiga peserta dengan nilai tertinggi berhak mewakili MT Siti Rawani dalam Evaluasi Belajar Tingkat Kecamatan Medan Perjuangan yang direncanakan berlangsung pada akhir Juni 2026.

Adapun peraih nilai tertinggi adalah Fatmawati Muchtar sebagai Juara I, Hj. Azneini Lubis sebagai Juara II, dan Hj. Tuti sebagai Juara III.

Kegiatan evaluasi berlangsung dengan tertib dan lancar. Acara ditutup dengan pemberian hadiah kepada para juara, sesi foto bersama, serta pelaksanaan salat Ashar berjamaah.

BACA JUGA :  CFD Jadi Angin Segar Buat Perkembangan UMKM di Kota Medan

Dr. H.M. Abdullah Amin Hasibuan menjelaskan bahwa evaluasi belajar ini bertujuan untuk menyeragamkan standar pembelajaran di seluruh majelis taklim yang ada di Kecamatan Medan Perjuangan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan motivasi jamaah agar lebih aktif mengikuti kegiatan majelis taklim dan memperdalam pemahaman keagamaan mereka.

“Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya para penyuluh agama untuk terus menghadirkan inovasi dan kreativitas dalam pelaksanaan bimbingan serta penyuluhan kepada masyarakat, khususnya di majelis taklim binaan se-Kecamatan Medan Perjuangan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini diharapkan kualitas pembelajaran dan pemahaman keagamaan jamaah majelis taklim semakin meningkat, sehingga mampu memberikan kontribusi positif dalam pembinaan kehidupan beragama di tengah masyarakat. (r/isl)