Studi Tiru ke Kab. Badung, Bapenda Kota Medan Dalami Optimalisasi PBJT Jasa Perhotelan Serta PBJT Makanan dan Minuman

Medan9 Dilihat

MEDAN – Dalam rangkaian kunjungan kerja studi tiru di Provinsi Bali, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan yang dipimpin Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, didampingi para Kepala Bidang dan Kasubag.Umum melanjutkan agenda kunjungan ke Bapenda Kabupaten Badung.

 

Kedatangan rombongan Bapenda Kota Medan diterima langsung oleh Kepala Bidang Penetapan Bapenda Kabupaten Badung, Made Subianta Sudarma, didampingi jajaran Bapenda Kabupaten Badung.

 

Kunjungan tersebut bertujuan untuk mempelajari strategi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak daerah yang menjadi tulang punggung penerimaan Kabupaten Badung sebagai salah satu daerah dengan kontribusi sektor pariwisata terbesar di Indonesia.

 

Dalam pemaparannya, Bapenda Kabupaten Badung menjelaskan bahwa penerimaan pajak daerah menjadi sumber utama PAD dengan capaian realisasi yang terus menunjukkan tren positif. Hingga Mei 2026, realisasi pajak daerah Kabupaten Badung telah mencapai sekitar Rp2,708 triliun dari target sebesar Rp8,735 triliun.

BACA JUGA :  Rapat dengan Dinas SDABMBK, Rico Minta Buat Pola Kerja yang Lebih Baik

 

Salah satu sektor yang menjadi perhatian rombongan Bapenda Kota Medan adalah PBJT Jasa Perhotelan dan PBJT Makanan dan/atau Minuman, yang menjadi kontributor utama penerimaan pajak daerah Kabupaten Badung. Saat ini jumlah wajib pajak PBJT Jasa Perhotelan tercatat mencapai 9.340 wajib pajak, sementara PBJT Makanan dan/atau Minuman mencapai 3.855 wajib pajak hingga Juni 2026.

 

Selain mempelajari potensi pajak sektor pariwisata, rombongan juga mendalami berbagai inovasi digitalisasi pajak daerah yang diterapkan Bapenda Kabupaten Badung. Salah satu inovasi unggulan adalah penerapan Sistem Online Pajak Daerah yang mengintegrasikan pembayaran, pelaporan, penyetoran, dan pertukaran data perpajakan secara elektronik. Sistem tersebut didukung mekanisme host to host dengan perbankan sehingga pembayaran pajak dapat tercatat secara real time ke kas daerah.

BACA JUGA :  Bobby Putuskan Roboh Mall Centre Point, Tenant Diberi Waktu Seminggu Pengosongan

 

Bapenda Kabupaten Badung juga mengembangkan sistem Online Transaction Monitoring (OTM) melalui perangkat Tapping Box, Client Reader Apps, dan Cash Register Online untuk memantau transaksi wajib pajak secara langsung, khususnya pada sektor hotel, restoran, dan parkir.

 

Tidak hanya itu, Kabupaten Badung turut menghadirkan inovasi E-PALAPA (Elektronik Pelayanan Administrasi Pajak Daerah), sebuah platform berbasis web dan mobile yang memungkinkan wajib pajak melakukan pendaftaran NPWPD, pelaporan SPTPD, melihat tagihan pajak, hingga mengakses berbagai layanan perpajakan daerah secara digital.

BACA JUGA :  Wali Kota Medan Minta Masyarakat Tak Takut Laporkan Peredaran Narkoba

 

Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, menyampaikan bahwa berbagai praktik baik yang diterapkan Kabupaten Badung dapat menjadi referensi dalam upaya memperkuat transformasi digital dan optimalisasi penerimaan pajak daerah di Kota Medan.

 

“Banyak hal yang kami pelajari dari Kabupaten Badung, terutama dalam pemanfaatan teknologi untuk pengawasan transaksi wajib pajak, integrasi sistem pembayaran, serta pengembangan layanan digital yang memudahkan masyarakat dan pelaku usaha. Ini akan menjadi bahan kajian untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan optimalisasi PAD Kota Medan,” ujarnya.(bj)