Kejaksaan Agung dan PERSAJA Gelar Mudik Bareng Tahun 2026 sebagai Wujud Kepedulian Sosial

Hukum104 Dilihat

JAKARTA- Pelaksana Tugas (Plt.) Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi melepas keberangkatan peserta program Mudik Bareng Jaksa Agung RI Tahun 2026 di Kantor Kejaksaan Agung pada Selasa, (17/3/2026).

Kegiatan ini merupakan inisiatif kolaboratif antara Kejaksaan Republik Indonesia dengan Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) sebagai bentuk nyata kepedulian sosial institusi kepada masyarakat dalam suasana bulan suci Ramadhan yang penuh berkah.

Dalam sambutan tertulisnya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa mudik bukan sekadar perjalanan fisik untuk pulang ke kampung halaman, melainkan sebuah perjalanan batin untuk mempererat tali kasih dan silaturahmi dengan sanak saudara.

BACA JUGA :  Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi IUP Tambang Bauksit di Kalimantan Barat

“Program tahunan ini dirancang sebagai solusi konkret untuk meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah gejolak harga menjelang Lebaran, sekaligus menjadi upaya strategis dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan menyediakan sarana transportasi yang aman, nyaman, dan terorganisir,” ujar Jampidum mewakili Jaksa Agung.

Keberhasilan penyelenggaraan tahun ini didukung penuh oleh sinergi antarinstansi, di mana Kementerian Perhubungan memberikan dukungan sebanyak 12 unit bus, serta Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta melalui Bank Jakarta yang turut berkontribusi menyediakan 3 unit bus tambahan. Total 15 armada bus yang tersedia digunakan secara maksimal untuk mengangkut 671 penumpang terdaftar yang mengisi 660 kuota kursi yang disediakan.

BACA JUGA :  Ahli BPK Paparkan Bukti Kerugian Negara Senilai Rp285 Triliun dalam Persidangan Korupsi PT Pertamina

Seluruh armada tersebut melayani 10 rute tujuan strategis yang membentang luas mulai dari Lampung, Cilacap, Kudus, Solo, hingga Surabaya, serta menjangkau berbagai titik di Yogyakarta dan Wonogiri melalui jalur lintas utama.

Kolaborasi ini dimaknai bukan hanya sebagai penyediaan sarana transportasi semata, melainkan bukti hadirnya negara dan sektor perbankan dalam menjamin keselamatan serta kenyamanan mobilitas masyarakat.

Jaksa Agung memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh panitia pelaksana serta para mitra kerja yang telah berdedikasi mewujudkan program ini sehingga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas.

BACA JUGA :  INISIATOR Apresiasi Ketegasan Kajati Sumsel Selamatkan Uang Rp1,2 Triliun

Kepada para pemudik, Jaksa Agung melalui Jampidum menitipkan pesan agar senantiasa mengutamakan keselamatan selama di perjalanan dengan mematuhi arahan petugas, menjaga barang bawaan, serta tidak ragu untuk mengingatkan pengemudi jika bus melaju terlalu kencang.

Jaksa Agung berharap agar kegiatan positif ini dapat terus berlanjut di masa mendatang dengan jangkauan wilayah yang lebih luas, sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya. Melalui momentum ini, Jaksa Agung menegaskan bahwa Kejaksaan hadir tidak hanya dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga melalui aksi sosial yang menyentuh langsung kebutuhan mendasar masyarakat. (r/isl)