Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara TPPU Suap PN Surabaya

Hukum, Medan66 Dilihat

JAKARTA – Senin 28 April 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.

BACA JUGA :  Warga Gurilla Meninggal Dunia Saat Mengikuti Buka Puasa di Rumah Pribadi Wakil Walikota Medan

Adapun saksi yang diperiksa berinisial TNY selaku Direktur Utama PT Pesona Jati Abadi, terkait dengan perkara TPPU dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya atas nama Tersangka HH.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(bc)