Kejaksaan Agung Periksa Seorang Saksi Lagi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

Hukum42 Dilihat

JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) memeriksa seorang saksi lagi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Selasa (15/10/2024).

BACA JUGA :  GBPU Desak APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Revitalisasi Kolam Renang Selayang di Dispora Sumut

“Adapun saksi yang diperiksa berinisial DM selaku Manager Kempinski Private Residence, terkait penyidikan perkara TPK dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawityang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu atas nama Korporasi Tersangka PT Palma Satu (TPK & TPPU), PT Siberida Subur (TPK & TPPU), PT Banyu Bening Utama (TPK & TPPU), PT Panca Agro Lestari (TPK & TPPU), PT Kencana Amal Tani (TPK & TPPU), PT Asset Pacific (TPPU), dan PT Darmex Plantations (TPPU),” sebut Kapuspenkum Kejagung RI Dr Harli Siregar SH MHum.

BACA JUGA :  Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Baru Korupsi Kredit Sritex

Lanjutnya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Bc)