MEDAN – Gerakan Bunuh Politik Uang (GBPU) Sumatera Utara mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pekerjaan proyek revitalisasi Kolam Renang Selayang.
Koordinator GBPU Sumut Abdan Mamlukan Al Malik Al Mulk menyatakan, pihaknya akan menggelar aksi unjukrasa pekan depan, 13 November 2024.
“Aksi unjukrasa nantinya sebagai bentuk hak dan tanggung jawab kami sebagai masyarakat untuk berperan aktif ikut serta mewujudkan penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dengan mentaati norma hukum, moral dan sosial yang berlaku di Masyarakat,” ungkal Abdan.
Lanjutnya, disinyalir telah terjadi kekurangan volume pada pekerjaan dengan nomor SPK : 027/97.3/SP/PPK-SP&K/Dispora/VI/2023 tanggal 12 Juni 2024, Adendum I : 027/121.3/Adendum/PPKSP&K/Dis Pora/VI/2023 tanggal 17 Juli 2023, Adendum II : No. 027/205.4/Adendum/PPKSP& K/Dis Pora/X/2023 tanggal 30 Oktober 2023, Adendum III : No. 027/236.1/Adendum/PPKSP& K/Dispora/XI/2023 tanggal 08 Desember 2023 dengan nilai kontrak Rp47.218.658.445 dan pelaksana adalah PT. PM.(Bj)