Kejaksaan Gandeng ULM Rumuskan Adhyaksa Chambers sebagai Pusat Mediasi Sengketa Sektor Publik

Hukum23 Dilihat

Banjarmasin – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) menggelar Seminar Academic Engagement pembentukan Adhyaksa Chambers di Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Banjarmasin, pada Selasa (30/6/2026). Kegiatan ini melibatkan sivitas akademika, mahasiswa, dan berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari penyusunan fondasi kebijakan pembentukan Adhyaksa Chambers.

Adhyaksa Chambers merupakan inovasi Kejaksaan yang diproyeksikan menjadi pusat penyelesaian sengketa sektor publik melalui mekanisme Alternative Dispute Resolution (ADR) atau penyelesaian sengketa di luar pengadilan.

Seminar dihadiri Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Prof. Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Tiyas Widiarto, S.H., M.H., Rektor Universitas Lambung Mangkurat Prof. Dr. H. Ahmad Alim Bachri, S.E., M.Si., serta sejumlah kepala daerah dan pimpinan BUMN maupun BUMD.

BACA JUGA :  Ini Capaian Kinerja Kejaksaan RI Sepanjang Tahun 2025

Dalam pemaparannya, Jamdatun menjelaskan bahwa Adhyaksa Chambers dirancang sebagai forum netral untuk menyelesaikan sengketa antarinstansi pemerintah, antar-BUMN, hingga persoalan proyek strategis nasional tanpa harus melalui proses litigasi yang dinilai memakan waktu dan biaya besar.

Menurutnya, pembentukan lembaga tersebut merupakan implementasi dari amanat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 yang mendorong pembangunan budaya hukum melalui penyelesaian sengketa alternatif.

“Transformasi Kejaksaan dalam RPJPN mengubah peran Kejaksaan dari sekadar pengacara pemerintah yang pasif menjadi penyelesai sengketa negara yang strategis dan preventif. Tujuan akhirnya bukan memenangkan perkara di ruang sidang, tetapi menjaga keutuhan nilai bagi negara dan masyarakat,” ujar Jamdatun.

Ia menambahkan, Adhyaksa Chambers akan mengadopsi praktik terbaik internasional, seperti Maxwell Chambers di Singapura, sehingga selain menjadi pusat penyelesaian sengketa alternatif juga berfungsi sebagai fasilitas terpadu bagi institusi bisnis, sektor publik, profesional, dan akademisi.

BACA JUGA :  Jaksa Agung: Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Jadi Tonggak Reformasi Hukum Nasional

Seminar menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Dosen Fakultas Hukum Universitas Adhyaksa Rudi Pradisetia Sudirdja yang menyatakan pembentukan Adhyaksa Chambers merupakan bagian dari transformasi Jaksa Agung sebagai Advocaat-Generaal, dengan salah satu fungsi utamanya menyelesaikan sengketa negara melalui mekanisme ADR.

Sementara itu, anggota tim konsultan Musa Alkazhim menilai pembentukan Adhyaksa Chambers merupakan langkah strategis Kejaksaan dalam membangun ekosistem penyelesaian sengketa yang sejalan dengan arah pembangunan nasional.

Dari kalangan akademisi, Dosen Fakultas Hukum ULM Mulyani Zulaeha menyebut kehadiran Kejaksaan dalam ADR sektor publik sangat relevan menghadapi semakin kompleksnya persoalan pemerintahan. Menurutnya, mekanisme tersebut mampu menghadirkan penyelesaian sengketa yang lebih efisien sekaligus tetap akuntabel.

BACA JUGA :  Kejati Sumut Lakukan Pendekatan Humanis, Perkara Penganiayaan di Gunungsitoli Berakhir Damai

Dekan Fakultas Hukum ULM Achmad Faishal juga menyampaikan dukungan penuh terhadap pembentukan Adhyaksa Chambers. Ia memaparkan sejumlah gagasan, mulai dari tata kelola kelembagaan, prosedur mediasi, skema pendanaan melalui Badan Layanan Umum (BLU), pengembangan smart hearing room, sertifikasi mediator, hingga pembentukan laboratorium studi ADR di Fakultas Hukum ULM.

Seluruh hasil diskusi dan masukan dari seminar ini akan menjadi bahan penyusunan dokumen kebijakan, meliputi naskah akademik, masterplan, roadmap, desain kelembagaan, hingga standar operasional Adhyaksa Chambers.

Menutup kegiatan tersebut, Jamdatun menegaskan Kejaksaan masih membutuhkan masukan kritis dari kalangan akademisi, baik secara filosofis, sosiologis, maupun yuridis, guna menyempurnakan konsep Adhyaksa Chambers sebagai pusat mediasi sengketa negara di Indonesia. (bc/isl)