• INDEKS
  • Redaksi
BhinekaNews
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
BhinekaNews
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Home Headline

Kejari Simalungun Tak Kunjung Tahan Tersangka Kasus Penggelapan, Romi Tampubolon: Jangan Status Pendeta Dijadikan Tameng

bhinekanews
21 April 2025
/ Headline, Hukum
660 50
WAShare on FacebookShare on Twitter

SIMALUNGUN – Sikap Kasi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Simalungun Juanda Panjaitan dipertanyakan karena hingga kini belum juga melakukan penahanan terhadap tersangka penggelapan, pasca dilakukan Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti), Senin (21/4/2025).

Mirisnya lagi, kondisi ini sepertinya disetujui oleh Kajari Simalungun Irfan Hergianto. Alasannya, sebab tersangka HS tidak ditahan oleh penyidik kepolisian.

BeritaTerkait

Ustadz di Medan Polisikan Balik Penuduh Aksi Kekerasan Seksual

Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Dugaan Tindak Pidana Perintangan Terhadap Penanganan Perkara

Gonjang-ganjing Pemakzulan Bupati Deliserdang, Ini Tanggapan Nezar Djoeli

“Bukankah jaksa memiliki kewenangan untuk melakukan penahanan? Banyak kasus juga terjadi, tersangka tidak ditahan penyidik (kepolisian) tapi ditahan jaksa,” ungkap Romi Tampubolon, pengacara korban, yang mengaku kecewa atas sikap jaksa yang membiarkan tersangka ‘lolos’ dari terali besi.

Alasan jaksa lainnya, kata Romi, bahwa tersangka merupakan pendeta, sehingga banyak jemaah yang harus digembalakan.

Menurut Romi, alasan tersebut juga tidak masuk akal. Sebab, masih banyak pendeta lainnya yang dapat memberikan pelayanan, bukan hanya HS.

“Dari beberapa kasus, banyak juga pendeta yang ditahan dan jemaat tidak terlantar karena masih banyak pendeta yang melayani,” sebut Romi.

Seperti diketahui, HS dilaporkan sebagai advokat bukan pendeta.

“Dalam perbuatannya (penipuan), korban Mariana mengenal HS sebagai advokat atau pengacara, bukan pendeta. Jadi, kok tiba-tiba alasan pemuka agama dijadikan salah satu upaya untuk tidak melakukan penahanan,” Romi, heran.

Dalam kasus ini, kata Romi, akan semakin hilangnya kepercayaan publik tehadap kinerja APH, khususnya Kejaksaan.

“Kami atas nama korban sangat menyesalkan sikap jaksa, Kasi Pidum dan Kajari Simalungun yang tidak menahan HS meski belum ada perdamaian,” ungkap Romi, seraya menguraikan, HS dijerat dalam Pasal 372 KUHPidana tentang tindak pidana penggelapan, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Sebab menurutnya, segala profesi yang dilakukan, termasuk menjadi pendeta untuk membentengi diri agar tidak masuk sel, hanya dijadikan sebagai tameng.

“Ini hanya sebagai tameng agar tidak masuk sel. Segampang itu kah jaksa menerima alasan sepihak, sementara kita dan korban sudah bertahun-tahun berjuang untuk menegakan kebenaran.
Jaksa penyidik harusnya bisa tegas menindak pelaku penggelapan ini,” sesal Romi.

Sementara, Kasi Pidum Kejari Simalungun Juanda Panjaitan yang dikonfirmasi awak media, hingga berita ini masuk ke meja redaksi, masih belum memberikan tanggapan.(bj)

Tags: Kejari Simalungun Tak Kunjung Tahan Tersangka Kasus PenggelapanRomi Tampubolon: Jangan Status Pendeta Dijadikan Tameng
SendShare346Tweet216Send
Sebelumnya

Sempat Melakukan Perlawanan, Tim Tabur Kejati Sumut Amankan DPO Terpidana Noakhi Bulolo Perkara Melanggar Kesopanan

Selanjutnya

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Sosper dan Reses, LIPPSU Laporkan Oknum Anggota Dewan ke Kejari Medan

Terkait Berita

Ustadz di Medan Polisikan Balik Penuduh Aksi Kekerasan Seksual

15 Mei 2025
1k

Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Dugaan Tindak Pidana Perintangan Terhadap Penanganan Perkara

15 Mei 2025
1000

Gonjang-ganjing Pemakzulan Bupati Deliserdang, Ini Tanggapan Nezar Djoeli

13 Mei 2025
1k

Tim JPU Kejati Kepri dan Kejari Batam Ungkap Fakta Mengejutkan dalam Sidang Satria Nanda Cs

13 Mei 2025
998

Lewat Bale Sabha Adhyaksa, Kejari Gianyar Bantu Tuntaskan Masalah di Desa Batuan Kaler

11 Mei 2025
1k

Badan Pemulihan Aset Berhasil Lelang Aset Perkara Korupsi dan TPPU, Total Penjualan Capai Rp2.766.903.899

11 Mei 2025
1k

Popular

  • Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu beserta jajaran Forkopimda Sumut menyambut kedatangan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka di Lanud Soewondo, Jalan Komodor Muda Adi Sucipto, Medan, Kamis (15/5/2025). (Foto : Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut / Imam Syahputra).

    Bersama Wapres RI, Gubernur Sumut Bobby Nasution Sapa Calon Jemaah Haji

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Ustadz di Medan Polisikan Balik Penuduh Aksi Kekerasan Seksual

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Dugaan Tindak Pidana Perintangan Terhadap Penanganan Perkara

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Coffe Morning dengan KADIN Kota Medan, Rico Jelaskan Makna dari Misi yang Diusung

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Perkuat Kerja Sama Pemulihan dan Pengelolaan Aset, Delegasi NFCC Malaysia Kunjungan Kerja ke Badan Pemulihan Aset

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • HUT ke-74 PERSAJA: Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Transformasi Kejaksaan Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, dan Modern

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Tingkatkan Kerja Sama dengan PT Taspen, Komitmen JAM-Datun Awasi Program Jaminan Sosial Pegawai Negeri Sipil

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Pemko Medan Siap Koordinasi dengan BWI Atasi Sengketa Tanah Wakaf

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Jemaah Haji Technical Landing Dikembalikan ke Embarkasi Solo

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • INDEKS
  • Redaksi

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In