Kejati Sumut Raih Penghargaan Kejati Type A Berprestasi pada Komjak Award 2025

Hukum, Nasional, Sumut48 Dilihat

Medan — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil meraih penghargaan kategori Kejaksaan Tinggi Type A Berprestasi Terbaik II dalam ajang Malam Anugerah Komisi Kejaksaan Award 2025 yang digelar di Jakarta, Senin malam (25/5/2026).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Pujiyono Suwadi bersama jajaran, dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, didampingi Asisten Pembinaan Herlina Setiyorini.

Selain Kejati Sumut, sejumlah satuan kerja jajaran kejaksaan di Sumatera Utara juga turut meraih penghargaan pada kategori lainnya, di antaranya Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan dan Kejaksaan Negeri Karo.

BACA JUGA :  Kejaksaan RI Raih Penghargaan ANRI Berkat Tata Kelola Kearsipan Kategori Sangat Memuaskan

Acara Malam Anugerah Komisi Kejaksaan Award 2025 tersebut turut dihadiri ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung Republik Indonesia, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, serta anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga.

Sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan RI juga hadir dalam kegiatan itu, di antaranya Asep N Mulyana selaku Ketua Persatuan Jaksa Indonesia yang juga menjabat sebagai Plt Wakil Jaksa Agung RI, para kepala kejaksaan tinggi se-Indonesia, serta pejabat lembaga pemerintah terkait lainnya.

BACA JUGA :  Kajati Papua Pimpin Panen Jagung Perdana di Nimbokrang, Dorong Ketahanan Pangan

Usai menerima penghargaan, Kajati Sumut Muhibuddin melalui Asisten Pembinaan Herlina Setiyorini menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi kebanggaan bagi seluruh jajaran Kejati Sumatera Utara. Menurutnya, penilaian yang dilakukan oleh lembaga eksternal seperti Komisi Kejaksaan menjadi bukti bahwa kinerja jajaran Kejati Sumut selama tahun 2025 dinilai maksimal dan dapat dirasakan masyarakat luas.

BACA JUGA :  Waspada! Modus Penipuan Mengatasnamakan Kejaksaan

“Penghargaan ini menjadi semangat dan spirit baru bagi jajaran Kejati Sumatera Utara untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan penegakan hukum yang lebih baik di wilayah Sumatera Utara demi kepentingan masyarakat dan institusi kejaksaan,” ujar Herlina. (bc)