Bupati Sergai Audiensi dengan Kajati Sumut, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan Daerah

Hukum, Sumut388 Dilihat

Medan — Bupati Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH., MH, Kamis (18/6/2026).

Pertemuan yang berlangsung di ruang transit lantai II Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Serdang Bedagai, Sekretaris Daerah, serta jajaran Pemkab Sergai. Turut mendampingi Bupati, Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai Bani Imanuel Ginting, SH., MH.

BACA JUGA :  Menelusuri Perjalanan Karier Muttaqin Harahap yang Kini Dipercaya sebagai Aspidsus Kejati Sumut

Dari pihak Kejati Sumut, Kajati Muhibuddin didampingi Asisten Pembinaan Herlina Setyorini, SH., MH serta Kepala Seksi Penerangan Hukum Rizaldi, SH., MH.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati H. Darma Wijaya menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi strategis antara Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

BACA JUGA :  Tangguhkan Kasus Tersangka Penggelapan Rp1 Miliar, Kapolda Sumut Diminta Evaluasi Kasat Reskrim Polres Samosir

Menurutnya, sinergitas antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam mendukung jalannya pembangunan serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Bupati juga menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai terhadap upaya penegakan hukum di wilayah Sergai,” demikian disampaikan dalam pertemuan tersebut.

Ia berharap komunikasi dan koordinasi antara Pemkab Serdang Bedagai, Kejati Sumut, serta Kejari Serdang Bedagai dapat terus terjalin secara aktif untuk mendukung pembangunan daerah.

BACA JUGA :  Penetapan dan Penahanan Tersangka Oknum Anggota DPRD Muara Enim Terkait Suap Kegiatan Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu

Audiensi ini menjadi langkah penguatan hubungan kelembagaan dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. (bc/isl)