Lanjutan Kasus Minyak Mentah PT Pertamina, Kejagung Periksa 8 Saksi Lagi

Headline, Hukum31 Dilihat

JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) memeriksa 8 saksi lagi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, Rabu (5/3/2025).

BACA JUGA :  Soal Kasus Impor Gula, Kejagung Periksa 2 Saksi Lagi

Kedelapan saksi tersebut, masing-masing berinisial: MP selaku Direktur Pembinaan Usaha Hilir pada Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM); ARH selaku Sub Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak pada Ditjen Migas Kementerian ESDM; DM selaku Kepala Divisi Akuntansi SKK Migas.

Kemudian, CMS selaku Koordinator Subsidi Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Ditjen Migas Kementerian ESDM; AA selaku Manager QMS PT Pertamina (Persero); ESJ selaku Staf Analyst Planning PT Pertamina Hulu Rokan; ES selaku VP Procurement and Contracting PT Pertamina Hulu Rokan WK Roka; dan FEP selaku Influencer Otomotif.

BACA JUGA :  Kejagung Geledah Kementerian LHK

<span;>”Adapun delapan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk,” ungkap Kapuspenkum Kejagung RI Dr. Harli Siregar SH MHum.m

BACA JUGA :  Cewek Pirang asal Binjai Diduga OD di Cafe Duku

Lanjutnya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (bc)