KARO – Maraknya dugaan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo kian menjadi perhatian publik. Sejumlah titik di Kota Kabanjahe dan sekitarnya disebut-sebut sebagai lokasi rawan peredaran barang haram tersebut. Aktivitas ini diduga telah berlangsung cukup lama dan terorganisir.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, jaringan peredaran narkoba tersebut diduga berada di bawah kendali seorang pria berinisial Ibo Lubis, dengan sejumlah lokasi yang disebut memiliki pengelola berbeda-beda.
Adapun titik-titik yang disinyalir menjadi lokasi peredaran narkoba antara lain:
– Depan Hotel Pelawi, Kota Kabanjahe, diduga dikelola oleh Hasan
– Jalan Wagimin, Kota Kabanjahe, tepatnya di sebuah bangunan ruko yang diduga dikelola Rijal
– Warung tuak Timbul, Jalan Bom Ginting, Kota Kabanjahe, diduga dikelola Rijal
– Jalan Lingkar Kota Kabanjahe, diduga masih dikelola oleh Rijal
– Jalan Irian, Kota Kabanjahe, diduga dikelola Surya
– Jalan Kota Cane, dekat simpang empat tepatnya di belakang Indomaret Kabanjahe, diduga dikelola Kancil
– Pajak Singa, Kota Kabanjahe, diduga dikelola Iwan
– SP Mayang, Desa Kacaribu, diduga dikelola Rantang, yang disebut-sebut berstatus sebagai PNS di Dinas Perhubungan Kabupaten Karo
– Gang Pengadilan, Kota Kabanjahe, diduga juga dikelola Rantang
– Desa Kandibata perbatasan Desa Sukarame, diduga dikelola Rantang
– Rivaltri, Desa Sukarame, diduga dikelola Iwan
Masyarakat menilai keberadaan titik-titik tersebut sangat meresahkan karena berpotensi merusak generasi muda serta menciptakan rasa tidak aman di lingkungan sekitar. Warga berharap aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu.
Masyarakat berharap, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Wishnu Hermawan turun tangan dalam memberantas peredaran narkoba di Kabanjahe, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan bersih dari narkoba di Kabupaten Karo.(bj)









