LINKKAR Sumut Minta Kejatisu Periksa Sekwan Kota Medan

Hukum121 Dilihat

MEDAN – Puluhan Massa Lintas Kajian Kaum Gerakan (LINKKAR) Sumatera Utara mendatangi Kantor Kejaksaan Tingi Sumatera Utara (KEJATISU) di Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Kamis (9//2025).

Massa yang dipimpin Ahmad Karim Harahap selaku Koordinator Aksi dalam orasinya meminta Kejaksaan Tingi Sumatera untuk segera memanggil dan memeriksa Sekretaris DPRD kota Medan yang diduga korupsi Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp4.431.673.699,00.

BACA JUGA :  Polda Metro Tegaskan Kasat Narkoba Tangsel Tidak Terlibat Kasus Etomidate, Masih Diperiksa Propam

“Kita meminta Kejatisu agar benar-benar mengusut tuntas dugaan korupsi yang ada pada sekretariat DPRD Kota Medan,” ucap Karim.

Unjuk rasa ini ditanggapi perwakilan Kejatisu Randi Tambunan Bidang Intelejen bagian Korupsi Kejatisu.

“Informasi dari adik-adik kami terima. Kami akan melakukan pemeriksaan, namun kami mohon minta waktu kesabarannya dalam penyelidikan ini,” ucap Randi.

BACA JUGA :  Masyarakat Diminta Waspada, Ada Oknum Catut WA dan Nama Kasi Penkum Minta Sejumlah Uang

ementara, Ahmad Karim menyatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus dugaan korupsi tersebut. Apabila tak juga diproses, pihaknya akan kembali dengan membawa massa yang lebih besar lagi.(bj)