MEDAN – Momentum Dies Natalis ke-72 Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara menjadi panggung penting pembahasan arah baru sistem hukum pidana nasional. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH., M. Hum turut mendampingi Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, SH., M.Hum yang menyampaikan orasi ilmiah.
Bertempat di Gedung Peradilan Semu Fakultas Hukum USU, Prof. Asep mengangkat tema “Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP & KUHAP Baru”. Dalam paparannya, ia menegaskan pentingnya sistem penegakan hukum yang tidak semata represif, tetapi juga mengedepankan pencegahan serta pengamanan aset negara.
Salah satu pendekatan yang disoroti adalah mekanisme Deferred Prosecution Agreement (DPA), yang dinilai mampu menghadirkan proses hukum yang lebih transparan dan akuntabel, dengan berlandaskan prinsip restoratif, korektif, dan rehabilitatif.
“Pembangunan hukum diarahkan pada terwujudnya supremasi hukum yang berkeadilan, berkepastian, bermanfaat, serta berlandaskan hak asasi manusia,” ujar Prof. Asep dalam orasinya, Kamis (23/4/2026).
Acara tersebut turut dihadiri berbagai tokoh penting, antara lain Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia bidang non-yudisial, Dwiarso Budi Santiarto, Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Siswandriyono, serta Rektor USU, Muryanto Amin.
Dalam sambutannya, Rektor USU menyampaikan apresiasi atas kehadiran para tokoh nasional, sekaligus rasa bangga terhadap capaian Fakultas Hukum yang telah memasuki usia ke-72 tahun.
“Saya mengucapkan selamat Dies Natalis ke-72 Fakultas Hukum USU, serta terima kasih kepada Prof. Asep N. Mulyana yang telah berkenan hadir dan memberikan orasi ilmiah. Juga kepada Dr. Harli Siregar sebagai alumni yang menjadi inspirasi bagi generasi penerus,” ujarnya.
Kajati Sumut, Dr. Harli Siregar, yang hadir sebagai Inspiring Alumni, juga menyampaikan sambutan yang menekankan pentingnya sinergi antar-lembaga dalam memperkuat penegakan hukum di Sumatera Utara.
Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi dan penguatan komitmen bersama antara aparat penegak hukum, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendorong sistem hukum yang lebih adaptif dan berkeadilan.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, menegaskan bahwa kehadiran Plt. Wakil Jaksa Agung dan jajaran Mahkamah Agung di Medan semata-mata dalam rangka memenuhi undangan akademik.
“Tidak ada agenda khusus selain menghadiri kuliah umum atau orasi ilmiah di Fakultas Hukum USU,” jelasnya. (r/isl)