Rampung, Polda Sumut Limpahkan 5 Tersangka Dugaan Suap Seleksi PPPK Batu Bara ke Kejaksaan

Hukum52 Dilihat

MEDAN – Polda Sumut merampungkan penyidikan kasus dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Baru Bara.

Setelah melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan, hari ini, Polda Sumut melimpahkan lima tersangka ke kejaksaan tinggi Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, lima tersangka yang dilimpahkan ialah AH, kepala dinas pendidikan Kabupaten Batu Bara, MD, kepala badan kepegawaian pengembangan dan sumber daya manusia, serta F, wiraswasta yang juga adik mantan Bupati.

BACA JUGA :  Jelang Penetapan Paslon Cagub dan Cawagub, Polda Sumut Perkuat Pengamanan di KPU dan Bawaslu

Kemudian, DT sekretaris dinas pendidikan dan RZ sebagai kabid pembinaan ketenagaan dinas pendidikan.

“Penyidik sudah melimpahkan lima tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan tinggi Sumut,”ungkap Hadi, Selasa (23/7/2024).

Hadi mengatakan, pihaknya menetapkan satu tersangka lagi yakni mantan Bupati Batu Bara, Zahir terhitung 29 Juni lalu.

Keseluruhan, jumlah tersangka saat ini berjumlah enam orang.

BACA JUGA :  42 Siswa SIP Angkatan 54, Gelombang ke-2 Resimen Citta Dharma Laksita Polda Sumut Gelar Bakti Sosial

Akan tetapi, baru lima orang yang rampung penyidikannya.

Polisi menjelaskan akan menjadwalkan panggilan kedua pada hari Kamis mendatang.

“Info yang saya terima, hari Kamis panggilan ke dua.“(bj)