Saksi “TS” Didesak untuk Dijadikan Tersangka Terkait Kasus Suap Gratifikasi eks Bupati Langkat

Hukum17 Dilihat

JAKARTA — Dugaan kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan eks Bupati Langkat periode 2020–2022 kembali mencuat ke permukaan. Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Anak Bangsa Anti Korupsi menggelar aksi damai di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/5/2025), guna mendesak KPK segera menetapkan saksi berinisial “TS” sebagai tersangka.

Koordinator aksi, Alim S Ritonga, menyampaikan apresiasi terhadap langkah KPK yang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap para pihak yang terlibat dalam perkara tersebut, termasuk eks Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, dan saudara kandungnya, Iskandar Perangin-angin.

BACA JUGA :  Diduga Dikorupsi, Ratusan Juta Dana BOK Puskesmas Harian Samosir Tak Ada Pertanggungjawaban

“Kami mengapresiasi kerja-kerja KPK yang telah menjaring para penerima suap. Namun kami juga menegaskan bahwa pemberi suap dan pihak lain yang terlibat dalam praktik gratifikasi tersebut harus turut dimintai pertanggungjawaban hukum. Salah satunya adalah pihak berinisial ‘TS’, yang saat ini masih berstatus sebagai saksi,” tegas Halim.

Massa aksi menilai bahwa tidak ada satu pun pihak yang bisa lolos dari pengawasan dan penindakan hukum oleh KPK. Oleh karena itu, mereka mendesak agar KPK segera meningkatkan status hukum “TS” dari saksi menjadi tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara tersebut.

BACA JUGA :  Para Terdakwa Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Kabupaten Waringin Barat Didudukkan di Kursi Pesakitan

“Kehadiran kami di depan gedung KPK hari ini bukan hanya sebagai bentuk dukungan, tetapi juga sebagai desakan agar penegakan hukum berjalan adil dan tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Informasi yang dihimpun dari lapangan menyebutkan bahwa KPK telah memanggil sejumlah saksi, termasuk inisial “TS”. Massa percaya bahwa KPK akan tetap konsisten dan profesional dalam menuntaskan kasus ini.

BACA JUGA :  Komjak RI Gelar Malam Anugerah 2026 “Cahaya Adhyaksa Nusantara”, Apresiasi Dedikasi dan Integritas Insan Adhyaksa

Setelah menggelar aksi dari siang hingga sore hari, massa yang mayoritas berasal dari kalangan milenial tersebut membubarkan diri secara tertib. Sebelum membubarkan diri, Halim Ritonga menegaskan bahwa mereka akan kembali hadir dalam waktu dekat untuk melanjutkan aksi serupa.

“Kami yakin tidak ada yang sia-sia di tangan KPK. Kami akan kembali dalam waktu dekat untuk memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tutup Alim.