• INDEKS
  • Redaksi
BhinekaNews
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
BhinekaNews
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Home Hukum

Terseret Kasus Dugaan Korupsi PDNS, Akankah Budi Arie Ditetapkan Jadi Tersangka?

bhinekanews
28 April 2025
/ Hukum, Nasional
679 21
WAShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2024, akan membuat stres mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi.

Demikian dikatakan mantan Menpora Roy Suryo melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 14 Maret 2025.

BeritaTerkait

Perkuat Kerja Sama Pemulihan dan Pengelolaan Aset, Delegasi NFCC Malaysia Kunjungan Kerja ke Badan Pemulihan Aset

Megawati Buka Suara Soal Ijazah Jokowi: Kalau Ada Ijazah Yaudah Kasih Aja

Prabowo Subianto Perintahkan Usut Tuntas Pengusaha Pemalak Proyek PSN di Cilegon

“Apalagi kasus ini diduga merugikan negara Rp1 triliun  (tepatnya Rp959.485.181.470),” kata Roy Suryo.

Roy Suryo mengatakan, awalnya proyek PDN (sebelum jadi PDNS) ini digagas Menkominfo Johnny Gerald Plate dengan peletakan batu pertama di Cikarang, Kabupaten Bekasi pada 9 November 2022, dan direncanakan selesai dua tahun sesudahnya.

“Sayang Johnny Gerald Plate terkena kasus Proyek BTS-5G dan diteruskan oleh Menkominfo Budi Arie Setiadi,” kata Roy Suryo.

Di periode Budi Arie Setiadi inilah, kata Roy Suryo, terjadi kecerobohan akibat mau mencari muka Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi.

PDN yang seharusnya ada di empat lokasi, yakni Cikarang, Batam, Ibu Kota Nusantara (IKN) dan NTT, kemudian dishortcut dibuat menjadi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Serpong dan Surabaya.

“Ini dilakukan Budi Arie untuk mengejar peresmiannya sebelum Jokowi lengser,” kata Roy Suryo.

Budi Arie memajukan peresmian titik pertama PDN yang seharusnya di Cikarang pada November 2024 menjadi 17 Agustus 2025 agar seolah-olah bisa diresmikan Jokowi sebelum lengser.

“Ini adalah sebuah keputusan konyol yang secara teknis sangat berbahaya, karena harusnya PDN sesuai dengan standar ISO dan TIER tertentu, menjadi specdown dan tidak sesuai standar lagi,” kata Roy Suryo.

Budi Arie, lanjut Roy Suryo, juga telah secara serampangan memindahkan rencana detail PDN yang sebelumnya sudah dirancang di empat lokasi tetap, menjadi hanya dua lokasi yang bersifat sementara.

“Itu pun perangkatnya hanya menyewa alias buang-buang anggaran percuma, karena sebelumnya sudah dianggarkan senilai Rp2,7 triliun dengan bantuan Prancis untuk Cikarang, Korea untuk Batam, Inggris dan Amerika untuk IKN dan NTT,” kata Roy Suryo.

Kasus PDN yang direkayasa jadi PDNS untuk sekedar memuaskan syahwat Jokowi sebelum lengser berkuasa itu akhirnya justru mengakibatkan kerugian besar bagi seluruh rakyat Indonesia, karena terjadi kebocoran data luar biasa besar.

Mulai dari Dirjen Imigrasi, mayoritas Pemda seluruh Indonesia, BPJS-Kesehatan, bahkan hingga INAFIS-Polri dan BIA-TNI.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2024.

“Kerugian negara terkait dugaan kasus korupsi kurang lebih Rp500 miliar,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting  dalam keterangan tertulisnya, Jumat 14 Maret 2025.

Bani mengatakan, untuk kasus dugaan korupsi tersebut terkait pengadaan barang/ jasa dan pengelolaan PDNS pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sekarang Komdigi Tahun 2020 sampai 2024. Akankah Budi Arie ditetapkan tersangka?(rm/bc)

Tags: Akankah Budi Arie Ditetapkan Jadi Tersangka?Terseret Kasus Dugaan Korupsi PDNS
SendShare341Tweet213Send
Sebelumnya

Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan Terhadap Penanganan Perkara

Selanjutnya

Kakanwil Kemenagsu Terima Uang Living Cost Jemaah Haji 2025 dari BRI

Terkait Berita

Perkuat Kerja Sama Pemulihan dan Pengelolaan Aset, Delegasi NFCC Malaysia Kunjungan Kerja ke Badan Pemulihan Aset

15 Mei 2025
999

Megawati Buka Suara Soal Ijazah Jokowi: Kalau Ada Ijazah Yaudah Kasih Aja

15 Mei 2025
996

Prabowo Subianto Perintahkan Usut Tuntas Pengusaha Pemalak Proyek PSN di Cilegon

15 Mei 2025
996

Tingkatkan Kerja Sama dengan PT Taspen, Komitmen JAM-Datun Awasi Program Jaminan Sosial Pegawai Negeri Sipil

15 Mei 2025
999

HUT ke-74 PERSAJA: Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Transformasi Kejaksaan Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, dan Modern

15 Mei 2025
999

Ustadz di Medan Polisikan Balik Penuduh Aksi Kekerasan Seksual

15 Mei 2025
1k

Popular

  • Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu beserta jajaran Forkopimda Sumut menyambut kedatangan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka di Lanud Soewondo, Jalan Komodor Muda Adi Sucipto, Medan, Kamis (15/5/2025). (Foto : Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut / Imam Syahputra).

    Bersama Wapres RI, Gubernur Sumut Bobby Nasution Sapa Calon Jemaah Haji

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Ustadz di Medan Polisikan Balik Penuduh Aksi Kekerasan Seksual

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Dugaan Tindak Pidana Perintangan Terhadap Penanganan Perkara

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Coffe Morning dengan KADIN Kota Medan, Rico Jelaskan Makna dari Misi yang Diusung

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Perkuat Kerja Sama Pemulihan dan Pengelolaan Aset, Delegasi NFCC Malaysia Kunjungan Kerja ke Badan Pemulihan Aset

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • HUT ke-74 PERSAJA: Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Transformasi Kejaksaan Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, dan Modern

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Tingkatkan Kerja Sama dengan PT Taspen, Komitmen JAM-Datun Awasi Program Jaminan Sosial Pegawai Negeri Sipil

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Pemko Medan Siap Koordinasi dengan BWI Atasi Sengketa Tanah Wakaf

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Jemaah Haji Technical Landing Dikembalikan ke Embarkasi Solo

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • INDEKS
  • Redaksi

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In