MEDAN – Aparat kepolisian dari Polrestabes Medan melakukan tindakan tegas terhadap kelompok kartel narkoba di kawasan bantaran rel kereta api, Pasar 7 Tembung.
Operasi ini merupakan respons cepat setelah petugas sempat mendapat perlawanan sengit dari warga dan bandar setempat yang terjadi pada Sabtu siang.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., memimpin langsung operasi lanjutan yang berlangsung pada Sabtu (17/1/2026) mulai pukul 23.30 WIB hingga Minggu dini hari pukul 01.30 WIB.
Insiden bermula saat personel Polsek Tembung melakukan penggerebekan pada Minggu siang. Alih-alih kooperatif, para pelaku dan oknum masyarakat di lokasi tersebut justru melakukan perlawanan brutal untuk menghalangi proses hukum.
“Tadi siang, personel berhasil mengamankan pelaku narkoba. Namun, saat itu terjadi perlawanan berupa pelemparan kepada petugas. Hal inilah yang mengharuskan kami datang kembali,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn di lokasi kejadian.
Dalam operasi lanjutan tersebut, polisi berhasil mengamankan sedikitnya 12 orang. Empat di antaranya adalah pelaku utama yang melakukan penyerangan dan pelemparan terhadap petugas, sementara delapan orang lainnya diamankan bersama sejumlah barang bukti.
“Setidaknya kami mengamankan Narkotika jenis ganja dan sabu dalam berat sekian kilogram, masih dalam proses penghitungan. Ada juga senapan angin disalah satu tempat itu yang digunakan untuk menembak petugas saat proses pengamanan,” ungkap Jean Calvijn.
Fakta mengejutkan terungkap dari hasil interogasi sementara terhadap delapan orang yang diamankan. Berdasarkan pengakuan para tersangka, terdapat semacam kesepakatan di antara kelompok mereka untuk selalu melawan aparat.
“Kami mendapatkan informasi bahwa mereka memiliki kesepakatan apabila ada petugas yang datang, mereka secara kompak wajib menyerang petugas. Ini tidak boleh terjadi lagi ,” tegas Kapolrestabes.
Kombes Pol Jean Calvijn memberikan peringatan keras kepada siapapun yang mencoba menghalangi upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan. Ia memastikan tidak akan ada ruang bagi kartel narkoba untuk mengintimidasi negara.
“Ini tidak boleh terjadi lagi. Tidak ada lagi oknum masyarakat yang menghalang-halangi, melawan, apalagi menyerang petugas yang sedang menjalankan tugas negara. Apabila terjadi lagi, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur,” pungkasnya.(bj)









