Hukum

Wawancara Eksklusif Kajati Sila Haholongan: Penegakan Hukum di Babel Sukses Berkat Sinergi Satgas PKH

PANGKALPINANG – Setelah hampir sepuluh bulan memimpin Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Sila Haholongan Pulungan mendapat promosi sebagai Kepala Kejati Sulawesi Selatan. Meski terbilang singkat, sejumlah kasus besar berhasil diungkap selama masa kepemimpinannya.

Dalam wawancara eksklusif bersama Babel Pos, Sila menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum di wilayah Babel tidak lepas dari kolaborasi erat dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

“Di mana pun saya bertugas, saya selalu berupaya melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab,” ujar Sila.

Ia menyebut, kehadiran Satgas PKH menjadi faktor penting dalam memperkuat kinerja Kejati Babel, terutama dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan sumber daya alam seperti pertambangan dan kehutanan.

“Kehadiran Satgas PKH menjadi suntikan tenaga dan semangat bagi kami dalam menjalankan penegakan hukum,” katanya.

Tidak Ada Perbedaan Pandangan

Menanggapi isu adanya perbedaan sudut pandang antara Kejati dan Satgas PKH, Sila membantah hal tersebut. Menurutnya, kedua pihak justru saling melengkapi dalam proses penanganan perkara.

Ia menjelaskan, setiap temuan Satgas PKH dianalisis secara yuridis oleh Kejati untuk menentukan apakah masuk dalam kategori tindak pidana korupsi, tindak pidana sektoral, atau hanya pelanggaran administratif.

“Kalau memenuhi unsur tipikor, kami tangani. Jika masuk pidana sektoral, kami sarankan ditangani penyidik terkait seperti Polda atau kementerian. Kalau administratif, diserahkan ke dinas terkait,” jelasnya.

Tiga Kasus Besar Tambang

Selama menjabat, terdapat tiga kasus besar hasil kolaborasi dengan Satgas PKH. Salah satunya adalah perkara tambang ilegal di Sarang Ikan dan Nadi yang kini sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Pangkalpinang.

Sementara itu, kasus 50 alat berat yang disita diserahkan ke Kementerian Kehutanan karena masuk kategori tindak pidana sektoral. Proses penyidikan saat ini masih berjalan di Jakarta.

Adapun kasus ketiga terkait dugaan kepemilikan timah oleh PT Rajawali Rimba Perkasa, Sila menyebut pihak perusahaan tidak kooperatif.

“Pemilik sudah dipanggil secara patut namun tidak pernah hadir. Barang bukti yang disita telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Sungailiat untuk ditetapkan sebagai barang temuan,” ungkapnya.

Evaluasi Kinerja Kejari

Terkait kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) di Babel yang dinilai belum merata dalam menangani kasus korupsi, Sila mengakui adanya evaluasi internal.

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan monitoring dan evaluasi pada April lalu dan menargetkan seluruh Kejari sudah menghasilkan produk penyidikan pada awal Mei.

“Kami sudah lakukan supervisi dan berharap dalam waktu dekat semua Kejari bisa lebih produktif,” ujarnya.

Tegaskan Tidak Ada Intervensi

Sila juga menegaskan bahwa selama menjabat, tidak pernah ada intervensi dari Kejaksaan Agung dalam penanganan perkara di wilayah Babel.

“Semua penanganan perkara berjalan independen sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pengelolaan Aset Sitaan

Terkait maraknya penjarahan aset sitaan, khususnya perkebunan, Sila menyebut pengelolaan telah diserahkan kepada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

“Saat ini aset sedang dalam proses pemeliharaan dan penilaian oleh tim terkait,” jelasnya.

Menutup wawancara, Sila berharap sinergi yang telah terbangun selama ini dapat terus berlanjut demi menjaga keberlanjutan penegakan hukum di Bangka Belitung, khususnya dalam melindungi sumber daya alam daerah tersebut. (r/isl)