• INDEKS
  • Redaksi
BhinekaNews
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
BhinekaNews
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Home Hukum

Koman Koran Desak Kejatisu Usut Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinkes Sumatera Utara

bhinekanews
13 Juli 2024
/ Hukum
657 35
WAShare on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi dan Penindasan (Koman Koran) menggelar aksi unjukrasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jumat (12/7/2024). Mereka mendesak kejaksaan untuk mengusut tuntas dugaa tindak pidana korupsi di Dinas Kesehatan Sumut terkait anggaran Covid 19.

Koordinator Aksi Mahasiswa Mahesa menduga kuat anggaran tersebut dibagi-bagi kepada orang yang tidak berhak mendapatkannya, yang mana tindakan ini hanya untuk memperkaya diri sendiri dan merugikan negara Adapun orang-orang yang kami Duga menerima anggaran tersebut.

BeritaTerkait

Komitmen Kepolisian Disoal, Barak Judi dan Narkoba di Sibolangit Bebas Beroperasi

Ketua PT Sulteng Apresiasi Berbagai Inovasi Peningkatan Mutu SDM Badilum

MA Kuatkan Putusan 18 Tahun Penjara Zarof Ricar

“Kami meminta kepada Bapak Kepala Kejaksaan Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa oknum-oknum yang ada di Dinas Kesehatan Sumatera Utara yang menerima aliran hasil tindak pidana korupsi anggaran Covid 19,” ungkap Mahesa.

Mereka juga meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk membentuk Tim Khusus memberantas dugaan tindak pidana korupsi yang bersarang di Dinas Kesehatan Sumut.

“Diduga adanya beberapa oknum yang menerima aliran hasil tindak pidana korupsi anggaran Covid 19, yang
mana tindakan ini jelas melanggar Undang-undang yang berlaku. Jelas sangat merugikan negara,” sebutnya

Aksi berjalan dengan lancar dan ditanggapi oleh bagian Humas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan dari aksi tersebut menegaskan, tidak ada satu oknum pun yang dilindungi ketika melakukan tindak pidana korupsi.(Bj)

Tags: anggaran covidKoman KoranKorupsi
SendShare337Tweet211Send
Sebelumnya

Luhut Ucap akan Batasi Subsidi BBM, DPR: Plester Mulutnya!

Selanjutnya

Praktisi Hukum Tanah Karo, S Firdaus Tarigan Minta Polisi Ungkap Aktor Utama dan Motif Pembakaran Rumah Wartawan

Terkait Berita

Komitmen Kepolisian Disoal, Barak Judi dan Narkoba di Sibolangit Bebas Beroperasi

16 Nov 2025
999

Ketua PT Sulteng Apresiasi Berbagai Inovasi Peningkatan Mutu SDM Badilum

14 Nov 2025
1000

MA Kuatkan Putusan 18 Tahun Penjara Zarof Ricar

14 Nov 2025
1k

Sibolangit Darurat Judi dan Narkoba, Ketua PSI Deli Serdang Minta Kapolda Sumut Turun Tangan

14 Nov 2025
1k

Soal Kasus Proyek Citraland: Kejatisu Didesak Periksa Ketua DPRD Deli Serdang

13 Nov 2025
1k

Tim Tabur Kejati Kepri Ringkus Buronan Tipikor di Kendari

13 Nov 2025
1k

Popular

  • Wasekjend PB HMI Desak Kapolda Sumut Pelaku Perdagangan Motor Ilegal Skala Besar Berinisial E

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Fahri Hamzah: Idealisme dan Gagasan Perlahan Mulai Kalahkan Dominasi Uang dalam Demokrasi Pemilu

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • JAMWAS Rudi Margono Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Kehormatan Ilmu Hukum Pidana UNISSULA

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Korupsi di PT Inalum: Kejati Sumut Didesak Tetapkan Tersangka

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Komitmen Kepolisian Disoal, Barak Judi dan Narkoba di Sibolangit Bebas Beroperasi

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Ketua PSI Super Tbk Sumut Kritisi Target Bapenda Rp1,7 T: Jangan Bohongi Gubernur

    896 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Bobroknya Lapas Klas IA Medan Tanjung Gusta: Napi Bebas Pakai Ponsel Hingga Isu Kamar Dibanderol Ratusan Juta

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Muslimat Mathla’ul Anwar Siap Sinergi Wujudkan Indonesia Emas

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Jaksa Agung: Perguruan Tinggi Sebagai Mitra Strategis dalam Membangun Kesadaran Hukum dan Budaya Keadilan

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • INDEKS
  • Redaksi

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In