Akademisi UISU Raden Deni Atmiral, Duga Polemik Ijazah Gibran Berkaitan dengan Kepentingan Elite Politik

Medan, Nasional, News71 Dilihat

MEDAN – Akademisi Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Raden Deni Atmiral, menduga polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkaitan dengan kepentingan politik elite. Ia menilai, ada kemungkinan kekuatan besar yang berperan dalam proses hingga Gibran menjadi calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan Deni saat menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk “Ijazah Gibran dalam Pusaran Konstitusi” yang diselenggarakan KOPI KAMPUS di Stadion Cafe, Medan, Senin (19/10/2026).

Dalam pemaparannya, Deni berpandangan bahwa Gibran berpotensi menjadi korban konspirasi elite yang memiliki kepentingan mempertahankan kekuasaan, termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya manusia.

BACA JUGA :  UISU Dinilai Gagal Bersaing dengan Universitas Lain, Ini Komentar Salah Satu Alumninya

“Gibran pada hari ini, kalau dari kacamata saya, menjadi korban dari sebuah konspirasi elite-elite tadi,” ujar Deni.

Ia juga menyoroti dinamika politik menjelang Pilpres 2024, termasuk konfigurasi pasangan calon yang sempat dikaitkan dengan Prabowo Subianto dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Menurut Deni, dinamika tersebut menunjukkan bahwa keputusan politik tidak selalu berdiri sendiri, melainkan dapat dipengaruhi berbagai kepentingan dan pertimbangan elite.

Terkait polemik ijazah Gibran, Deni menduga persoalan itu berpotensi berkaitan dengan skenario politik yang lebih besar. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah hal tersebut berhubungan dengan tekanan politik atau kepentingan lainnya.

BACA JUGA :  Sinyal Tersembunyi di Balik Rencana Peningkatan Kesejahteraan Hakim

“Saya pikir ini ada sebuah skenario besar. Apakah itu sanderaan politik atau mengutamakan politik? Saya tidak tahu,” katanya.

Deni turut menyinggung peran Mahkamah Konstitusi (MK) dalam dinamika pencalonan wakil presiden. Menurutnya, apabila lembaga tersebut digunakan sebagai alat kepentingan politik, kondisi itu dapat menimbulkan persoalan serius bagi konstitusi dan demokrasi.

Ia juga berpandangan bahwa proses pencalonan seorang kandidat tidak hanya melibatkan penyelenggara pemilu dan partai politik, tetapi dapat pula dipengaruhi elite partai serta pemilik modal.

“Tidak mungkin ada kekuatan besar yang mendorong Gibran dan penyelenggara tadi untuk mengaminkan jalan ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Deni mengaku tidak yakin Gibran memutuskan maju sebagai calon wakil presiden tanpa dorongan pihak lain. Ia pun mempertanyakan kemungkinan adanya peran keluarga maupun tokoh politik yang memiliki pengaruh dalam proses pencalonan tersebut.

BACA JUGA :  Suwarno: Sebagian Uang Pedagang Aksara Baru Sudah Dikembalikan

Meski demikian, dugaan mengenai konspirasi elite dan skenario politik yang disampaikan Deni merupakan pandangan pribadinya dalam diskusi tersebut. Pernyataan itu tidak dengan sendirinya membuktikan adanya konspirasi maupun keterlibatan pihak tertentu.

Diskusi KOPI KAMPUS tersebut mengangkat polemik ijazah Gibran dalam perspektif konstitusi, sekaligus menjadi ruang pembahasan mengenai relasi kekuasaan, proses pencalonan dalam pemilu, serta independensi lembaga negara dalam sistem demokrasi Indonesia. (cil/isl)