Diskusi Kopi Kampus tentang Ijazah Gibran, Sutrisno Pangaribuan Desak DPR Pertimbangkan Pemakzulan Gibran

Medan, Nasional, News48 Dilihat

MEDAN – Polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan dalam diskusi publik bertema “Ijazah Gibran dalam Pusaran Konstitusi” yang digelar KOPI KAMPUS di Stadion Kafe, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (19/10/2026).

Diskusi tersebut menghadirkan akademisi Raden Deni Atmiral, politikus Sutrisno Pangaribuan, dan tokoh masyarakat TM Yusuf. Sejumlah peserta menyampaikan pandangan mengenai polemik ijazah Gibran, termasuk desakan agar DPR mengambil sikap politik dan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui mekanisme konstitusional.

Akademisi Raden Deni Atmiral menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan yang berkaitan dengan ijazah Gibran belum memberikan kepastian hukum sebagaimana yang diharapkannya. Ia bahkan melontarkan kritik keras terhadap putusan tersebut.

“Saya menilai putusan dari MK itu banci karena tidak memberikan kepastian terhadap objek gugatan. Kini, persoalan itu bergulir ke parlemen. Parahnya lagi, kebisingan publik di dunia maya terus berlangsung,” ujar Deni.

Menurut dia, polemik tersebut berpotensi terus berkembang apabila tidak ada respons dari parlemen. Deni juga menyoroti belum adanya penjelasan dari Gibran yang menurutnya dapat meredakan pertanyaan publik mengenai persoalan ijazah tersebut.

BACA JUGA :  Kepala BKN Tegaskan Sistem CAT BKN Tidak Bisa Diintervensi, Hasil Transparan dan Real Time

“Publik terus menunggu. Sementara itu, Wapres sendiri sampai saat ini tidak memberikan respons atau menjawab persoalan ijazahnya,” katanya.

Pandangan serupa disampaikan politikus Sutrisno Pangaribuan. Ia menilai DPR perlu mengambil sikap terhadap polemik yang berkembang setelah adanya putusan MK tersebut.

Menurut Sutrisno, persoalan yang berkaitan dengan persyaratan Gibran sebagai wakil presiden perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme konstitusional. Ia bahkan mendorong agar pemakzulan dipertimbangkan sebagai salah satu langkah politik.

“Jika DPR tidak berani melakukannya (pemakzulan), ya bubarkan saja DPR itu. Untuk apa mereka ada, tetapi hanya bisa diam melihat apa yang terjadi atas putusan MK?” tegas Sutrisno.

Sejumlah peserta diskusi turut menyampaikan pandangan mengenai perlunya DPR menindaklanjuti polemik tersebut, termasuk melalui mekanisme pemakzulan sesuai ketentuan konstitusi.

Sementara itu, tokoh masyarakat TM Yusuf menyoroti persoalan ekonomi yang dihadapi masyarakat. Menurut dia, polemik politik yang terus menjadi perhatian publik semestinya tidak mengesampingkan kebutuhan mendasar rakyat, terutama terkait kesejahteraan ekonomi dan kepastian sosial.

BACA JUGA :  Provinsi Sumut Ulang Tahun ke-76, Pj Gubsu : Ajang Evaluasi dan Introspeksi

Ia mencontohkan kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok, seperti cabai, ayam, dan beras, yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

“Masalah ijazah ini belum selesai, kini ada lagi masalah asap. Apa lagi nanti setelah itu? Begitu terus yang terjadi saat ini. Harga barang tidak pernah turun, malah terus naik. Harga cabai, ayam, beras, dan lainnya terus naik. Yang menjadi korban saat ini masyarakat karena tidak ada kepastian kesejahteraan,” ujar Yusuf.

Dalam diskusi tersebut, Reza Nasution, yang diperkenalkan sebagai Ketua Pencitra Gibran, menyampaikan pandangan berbeda. Ia meyakini Gibran memiliki ijazah dan menilai persoalan tersebut tidak semestinya dijadikan dasar untuk menarik kesimpulan tanpa pembuktian yang memadai.

Reza juga berpandangan bahwa pemakzulan tidak dapat dilakukan hanya terhadap wakil presiden karena Presiden dan Wakil Presiden dipilih sebagai satu pasangan dalam pemilihan umum.

BACA JUGA :  Pembina MES DS Optimis 2025 Ekonomi Syariah Kian Berkembang

“Tidak bisa hanya Wapres sendiri, harus berdua dengan presiden dimakzulkan mereka. Kan mereka satu paket. Dan saya pastikan ijazahnya ada, tidak mungkin tidak ada. Dia kan anak orang kaya, makanya lanjut sekolah ke luar negeri,” tegas Reza.

Perbedaan pandangan yang disampaikan para peserta menjadi bagian dari pembahasan mengenai polemik ijazah Gibran, tanggung jawab lembaga negara, serta mekanisme konstitusional dalam menyikapi persoalan politik nasional.

Pada bagian penutup, Sutrisno Pangaribuan menjelaskan sejumlah peristiwa dalam sejarah politik Indonesia, termasuk berakhirnya masa jabatan Presiden Soekarno, Presiden Soeharto, dan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur melalui proses politik yang berbeda-beda.

Diskusi berlangsung hingga selesai dalam suasana damai dan penuh persaudaraan. Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi peserta untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi terkait isu konstitusional yang tengah menjadi perhatian publik. (r/isl)