Medan

Aksi May Day di Medan, SPMS dan Mahasiswa Bergerak ke DPRD Sumut Bawa Enam Tuntutan

Medan — Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 diwarnai aksi unjuk rasa yang digelar Serikat Pekerja Multi Sektor (SPMS) bersama elemen mahasiswa. Puluhan massa terlihat berkumpul di Jalan Masjid Raya, Kecamatan Medan Kota, Jumat (1/5/2026), sebelum bergerak menuju kantor DPRD Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Medan Petisah.

Massa aksi membawa bendera organisasi serta berbagai poster berisi tuntutan terkait kondisi ketenagakerjaan. Aksi berlangsung dengan pengawalan, sementara peserta secara bergantian menyuarakan aspirasi mereka.

Sejumlah poster yang dibentangkan memuat kritik terhadap kebijakan ketenagakerjaan yang dinilai belum berpihak kepada buruh. Di antaranya bertuliskan “Cabut SK/PP Pelanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan” serta seruan agar pemerintah daerah, khususnya gubernur, lebih aktif dalam mengawasi pelaksanaan aturan ketenagakerjaan di Sumatera Utara.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan enam tuntutan utama. Pertama, mendesak pemberlakuan upah layak bagi buruh, bukan upah murah. Kedua, meminta kepastian status kerja untuk menjamin perlindungan tenaga kerja. Ketiga, menghentikan praktik union busting atau pemberangusan serikat pekerja di perusahaan.

Selanjutnya, massa juga menuntut adanya pendampingan hukum yang berpihak kepada buruh dan rakyat, mendorong terbangunnya alat persatuan rakyat, serta mendesak pengawasan ketenagakerjaan yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Aksi ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan May Day yang setiap tahun dimanfaatkan oleh kalangan pekerja dan mahasiswa untuk menyuarakan berbagai persoalan ketenagakerjaan. Selain sebagai momentum solidaritas, peringatan ini juga menjadi ruang untuk mendorong perbaikan kebijakan yang dinilai belum memenuhi rasa keadilan bagi buruh. (r/isl)