Medan – Gerakan Pemuda Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Medan dan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (26/5/2026). Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ahmad Karim Harahap yang menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan pungli, korupsi, dan manipulasi data pajak reklame di Kota Medan.
Dalam orasinya, Karim menjelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu indikator utama kemandirian fiskal daerah yang bersumber dari berbagai sektor, termasuk pajak reklame. Menurutnya, apabila terjadi dugaan pungutan liar, korupsi, maupun manipulasi data pajak, maka hal tersebut dapat menghambat pembangunan daerah dan merugikan masyarakat.
“PAD seharusnya digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas kesehatan, pendidikan, dan pelayanan umum lainnya. Namun jika ada dugaan penyimpangan yang hanya menguntungkan pihak tertentu, maka hal itu dapat menghambat kemajuan Kota Medan,” ujar Karim dalam orasinya.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memanggil dan memeriksa Kepala Bapenda Kota Medan beserta Koordinator Reklame Bapenda Kota Medan yang diduga terindikasi dalam praktik pungli, korupsi pajak reklame, dan manipulasi data reklame.
Selain itu, massa juga meminta Wali Kota Medan segera melakukan evaluasi total terhadap kinerja Kepala Bapenda dan Koordinator Reklame Bapenda Kota Medan serta mencopot pejabat yang diduga terlibat dalam persoalan tersebut.
Massa aksi juga menuntut transparansi dari Pemerintah Kota Medan terkait tindak lanjut penanganan dugaan penyimpangan pajak reklame yang disebut-sebut telah merugikan Pendapatan Asli Daerah Kota Medan.
Namun setelah beberapa waktu melakukan aksi di depan Kantor Wali Kota Medan, massa mengaku kecewa karena tidak ada satu pun pejabat Pemerintah Kota Medan yang datang menemui mereka.
Situasi kemudian memanas ketika Ahmad Karim Harahap menginstruksikan massa untuk masuk ke area Kantor Wali Kota Medan. Massa aksi lalu melompati pagar kantor dan mencoba memasuki gedung pemerintahan tersebut.
Petugas Satpol PP Kota Medan yang berjaga langsung menghadang massa agar tidak memasuki ruangan kantor. Akibatnya terjadi aksi saling dorong antara massa Gerakan Pemuda Sumatera Utara dengan petugas pengamanan.
Dalam suasana tegang tersebut, Ahmad Karim Harahap mempertanyakan sikap Pemerintah Kota Medan yang dinilai tidak serius menanggapi laporan dan tuntutan mereka.
“Kenapa kami tidak diperbolehkan masuk, padahal kami hanya ingin mempertanyakan tindak lanjut dari pihak Kantor Wali Kota Medan terkait dugaan pungli, dugaan korupsi, dan dugaan manipulasi data reklame di Kota Medan,” tegasnya.
Karim juga menyebut sebelumnya pihak Pemerintah Kota Medan melalui Laksamana Putera Siregar pernah menyampaikan bahwa persoalan tersebut akan diteruskan kepada Inspektorat Pemko Medan untuk dilakukan investigasi.
“Akan tetapi hari ini ketika kami datang untuk mempertanyakan hal itu, tidak ada satu pun pihak kantor yang berani keluar menemui kami,” lanjutnya.
Di akhir aksi, Ahmad Karim Harahap menyatakan bahwa pihaknya akan kembali mendatangi Kantor Wali Kota Medan apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.
“Jika hari ini kami tidak mendapat jawaban dan kepastian, maka besok tepat pada Hari Raya Idul Adha kami akan kembali mendatangi Kantor Wali Kota Medan. Ini bukan sekadar ucapan, tetapi janji kami,” pungkasnya. (r/isl)
