MEDAN – Kebijakan Pemko Medan yang menghapus sistem stiker parkir berlangganan, dinilai telah merugikan negara. Terkait hal ini, Wali Kota Medan Rico Waas dan Gubernur Sumut Bobby Nasution (mantan Wali Kota Medan), akan dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH).
“Ya, inilah telah melanggar aturan. Sebab, sistem parkir ini di masa Wali Kota Bobby sudah ditetapkan sebagai program pembangunan, juga sudah dibiayai melalui APBD,” sebut pengurus MARAK (Mimbar Rakyat Anti Korupsi) Sumut, yang berencana melaporkan kebijakan kontroversial ini ke pihak berwajib.
Lanjutnya, jika dihentikan di tengah jalan, dengan hanya sekedar copot stiker yang sudah habis masa berlakunya, seharusnya ada pertanggungjawaban atas hasil yang didapat dan atas pembiayaan sebelumnya.
“Untuk itu kami menduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang, seperti perencanaan yang gagal, dan pengutipan yang tidak transparan,” sebut Rahmad.
Sebelumnya, Pemko Medan telah mengunggah informasi di Instagram resmi Dinas Perhubungan Medan tentang penghapusan sistem stiker parkir berlangganan. Stiker parkir berlangganan ini masih berlaku hingga masa aktifnya habis, yaitu satu tahun sejak pembelian.
Sekretaris Dinas Perhubungan Medan, Suriono, menjelaskan bahwa petugas Dishub hanya mencopot stiker yang sudah tidak aktif lagi. Masyarakat masih bisa membayar parkir dengan konvensional maupun stiker parkir berlangganan yang aktif.
Pengadaan stiker parkir berlangganan tahun ini tidak ada, dan anggaran sebesar Rp 6 miliar untuk pengadaan stiker parkir berlangganan dan biaya juru parkir (Jukir) Rp 46 miliar tidak dikerjakan. Anggaran sebesar Rp 52 miliar itu akan digeser di P-APBD nanti.
Suriono mengatakan, stiker parkir masih berlaku untuk sementara waktu.
parkir terbaru di Kota Medan dalam waktu dekat setelah peraturan selesai dibuat. Namun, pihaknya akan mengumumkan sistem parkir terbaru di Kota Medan dalam waktu dekat setelah peraturan selesai dibuat.
Perubahan sistem parkir ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan parkir di Kota Medan. Pemkot Medan akan terus memantau dan mengevaluasi sistem parkir yang baru untuk memastikan bahwa sistem tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.(bj)
