Bupati Asri Ludin Copot Kepsek SDN 104207: Kalau Tidak Serius, Semua Bisa Saya Buang

Sumut33 Dilihat

DELISERDANG – Suasana peluncuran program rehabilitasi toilet sekolah di SD Negeri 104207 Desa Cinta Damai, Kecamatan Percut Sei Tuan, mendadak tegang, Kamis (4/9/2025).

Bupati Deli Serdang, Dr. H. Asriluddin Tambunan, secara mengejutkan mencopot jabatan Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 104207 di hadapan para guru, pejabat dan undangan yang hadir.

Langkah tegas itu menjadi sinyal keras bagi seluruh kepala sekolah di Kabupaten Deli Serdang. Bupati menegaskan, dirinya tidak akan ragu menindak setiap pimpinan sekolah yang tidak disiplin atau gagal menjalankan amanah pendidikan.

BACA JUGA :  Gelar Sholat Tasbih, Fodium: Ramadan Mengajarkan Istiqomah dalam Ibadah

“Menyanyikan lagu Indonesia Raya saja tidak mau berdiri, bagaimana kita bisa mendidik anak-anak dengan benar? Mulai besok, setiap pukul 10.00 WIB, seluruh sekolah wajib mengumandangkan Lagu Indonesia Raya,” tegas Asriluddin.

Menurutnya, kecerdasan seorang pendidik tidak hanya diukur dari kemampuan akademis, tetapi juga dari keteladanan dalam membentuk karakter anak didik.

“Kepintaran bukan sekadar soal otak. Kalau kepala sekolah tidak becus, besok juga saya copot. Ada 640 kepala sekolah di Deli Serdang, kalau tidak serius, semuanya bisa saya ganti,” ucapnya dengan nada tinggi.

BACA JUGA :  LLDikti Wilayah I Sumut Berikan Perlindungan Akademik Kepada Dosen dan Mahasiswa UDA dan ISTP

Pemecatan mendadak ini dipicu dari permintaan sang kepala sekolah agar pemerintah membangun gedung baru. Namun Bupati menolak dengan alasan sekolah telah menerima Dana BOS sebesar 80 persen, yang seharusnya cukup untuk dikelola memenuhi kebutuhan pendidikan.

Bupati bahkan mempertanyakan transparansi dana tersebut.

“Kalau mentalnya hanya bisa minta, berarti ada yang tidak beres. Apakah ada yang memeras ibu? Dari dinas pendidikan? atau vendor buku? Saya tidak mau dengar kepala sekolah terlibat jual beli buku,” katanya tegas.

BACA JUGA :  Kepala LLDikti Wilayah I Apresiasi Pelaku UMKM di Program AUM Magang Berdampak 2025

Pantauan wartawan, suasana sontak hening. Para kepala sekolah yang hadir hanya terdiam, sementara Kepsek SDN 104207 tampak pasrah, sesekali menghela napas berat ketika mendengar keputusan pemberhentian dirinya.

Dalam kegiatan itu, juga hadir H. Rakhmadsyah, S.H., yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Fraksi PKB, seluruh OPD terkait, serta Camat Percut Sei Tuan. (mf/bg)