MEDAN — Pimpinan Wilayah Persaudaraan Muslimin Indonesia (PW Parmusi) Sumatera Utara menggelar rapat pleno untuk membahas kekosongan jabatan Ketua PW Parmusi Sumut yang sebelumnya dijabat Dr. Ali Amran Tanjung, SH, M.Hum.
Kekosongan kepemimpinan tersebut terjadi setelah Ali Amran Tanjung terpilih sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Parmusi dalam Muktamar Parmusi yang digelar di Bogor pada Desember 2025.
Setelah lebih dari enam bulan mengalami kekosongan kepemimpinan, pengurus PW Parmusi Sumut melalui mekanisme rapat pleno menyepakati Husni Hamid Lubis, SE untuk melanjutkan estafet kepemimpinan PW Parmusi Sumatera Utara untuk masa bakti 2025–2030.
Kesepakatan tersebut merupakan hasil pleno pengurus harian PW Parmusi Sumut. Selanjutnya, hasil pleno akan dituangkan dalam berita acara dan diusulkan secara resmi kepada PP Parmusi di Jakarta untuk mendapatkan telaah serta keputusan sesuai ketentuan organisasi.
Husni Hamid Lubis mengatakan, dirinya menerima amanah tersebut setelah mendapat dorongan dari jajaran pengurus PW Parmusi Sumut untuk melanjutkan kepemimpinan organisasi pada periode berjalan.
“Alhamdulillah, tadi kawan-kawan pengurus wilayah Parmusi Sumut, lewat mekanisme pleno wilayah memerintahkan saya untuk melanjutkan estafet kepemimpinan PW Parmusi Sumut untuk periode berjalan setelah sebelumnya abangda Ali Amran Tanjung terpilih sebagai Ketua Umum PP Parmusi melalui Muktamar Desember 2025 lalu di Bogor,” ujar Husni, Jumat (18/9/2026).
Menurutnya, kepengurusan PW Parmusi Sumut ke depan diharapkan semakin solid dan mampu melahirkan berbagai gagasan untuk memperkuat kegiatan dakwah maupun kegiatan sosial keumatan.
Husni juga menyatakan kesiapan untuk membangun koordinasi dan kerja sama dengan berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Sumatera Utara dalam menjalankan kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim saya siap melaksanakan amanah organisasi ini, dan saling koordinasi beserta Ormas Islam lainnya di Sumut, sehingga bisa memberi kemanfaatan bagi umat,” ucapnya.
Namun, Husni menegaskan bahwa keputusan tersebut belum bersifat final karena hasil pleno masih berupa usulan yang akan disampaikan kepada PP Parmusi.
“Namun begitu ini masih berupa usulan, dan nantinya hasil rapat pleno PW Parmusi Sumut kami serahkan kepada PP Parmusi untuk ditelaah konstitusionalitasnya,” sambung Husni.
Sementara itu, Sekretaris PW Parmusi Sumatera Utara, Firdansyah Manaek Hasibuan, S.Ag., MH, mengatakan hasil rapat pleno akan dituangkan dalam berita acara dan segera dilaporkan secara resmi kepada PP Parmusi di Jakarta.
Menurut Firdansyah, seluruh dokumen hasil pleno ditargetkan dikirimkan dalam waktu tiga hari setelah Husni Hamid Lubis disepakati untuk melanjutkan kepemimpinan PW Parmusi Sumut.
“Insya Allah dalam waktu tiga hari pasca ditunjuknya abangda Husni Hamid Lubis sebagai Ketua PW Parmusi Sumut menggantikan abangda Dr Ali Amran Tanjung, seluruh dokumen rapat pleno kami kirimkan dan kita harapkan soliditas internal PW Parmusi Sumut tetap terjaga,” ujar Firdansyah.
Ia menambahkan, setelah proses administrasi dan pengesahan organisasi berjalan, PW Parmusi Sumut akan segera menyusun langkah pembentukan cabang-cabang Parmusi di berbagai wilayah Sumatera Utara.
“Sehingga nantinya pembentukan cabang-cabang segera kita susun secepatnya,” tambahnya.
Dengan hasil pleno tersebut, PW Parmusi Sumut telah memiliki usulan kepemimpinan untuk melanjutkan roda organisasi hingga akhir masa bakti 2025–2030.
Kendati demikian, posisi Husni Hamid Lubis sebagai Ketua PW Parmusi Sumut masih menunggu proses telaah dan keputusan resmi dari PP Parmusi sesuai mekanisme serta konstitusi organisasi. (r/isl)
