Dikatakan, hal tersebut mereka usulkan demi nama baik almamater dan memandang siswa/i adalah kader alumni.
MEDAN – Forum Komunikasi Alumni (FOKAL) SMA Negeri 8 Medan menyikapi tentang oknum Kepala Sekolah SMAN 8, Rosmaida meninggalkelaskan siswi MSF, usai orang tuanya, Choki Indra melaporkan oknum Kepsek tersebut dalam dugaan tindakan korupsi.
Atas peristiwa itu, FOKAL SMA Negeri 8 menyurati Pj Gubernur Sumatera Utara. Diterima oleh bagian umum, isi suratnya adalah meminta agar oknum Kepala Sekolah SMA Negeri 8 dibebastugaskan dan diperiksa.
Demikian keterangan dari pengurus FOKAL SMA Negeri 8 Redwin Rohimun, alumni 88, dan kawan-kawan yang diterima redaksi pada Kamis (27/6/2024).
“Terkait dengan pemberitaan TV One tanggal 23 Juni 2024, tentang adanya siswi SMAN 8 Medan yang tinggal kelas usai ayahnya melaporkan pungli oknum Kepsek, maka kami alumni meminta agar Pj Gubernur Sumatera Utara memerintahkan Inspektorat guna memeriksa oknum Kepala Sekolah bersamaan dengan itu membebastugaskan/menonaktifkan Kepsek tersebut,” ujar Redwin Rohimun.
Dikatakan, hal tersebut mereka usulkan demi nama baik almamater dan memandang siswa/i adalah kader alumni.
“Maka sebagai alumni sikap kami jelas dan tegas menentang dan menolak cara-cara tak terpuji dengan meninggalkelaskan siswi, yang patut diduga berhubungan atas laporan dumas pungli dari orang tua siswi,” jelas mereka.
Ratusan bahkan ribuan alumni SMA Negeri 8 yang tergabung dalam FOKAL SMA Negeri 8 mendukung sikap itu. Di antaranya, mereka yang mendampingi Redwin Rohimun alumni tahun 1984, yaitu Boy Navayo alumni tahun 1995, Reni Ramadhani 1988, dan Syaifuddin Zuhri alumni 1987.
Selain ditujukan kepada Pj Gubsu, surat tersebut ditembuskan ke Presiden RI Ketua DPR RI, Kemenko Polhukam RI, Kemendiknas RI, KAPOLRI, Kepala Kejaksaan Agung RI, Komisi Pemberantasan Korupsi RI di Jakarta.
Surat tersebut juga ditembuskan ke Ketua DPRD Sumut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Kapolda Sumut, Inspektorat Sumatera Utara, Walikota Medan, Ketua DPRD Medan, Ketua Caretaker IKA SMAN 8 Medan, Ketua Korwil SMAN 8 se-Jabotabek, para masing-masing Ketua IKA SMA se-Kota Medan. Pemred seluruh media massa di Medan, para Ketua LSM Pemerhati Pendidikan, Ketua PGRI Sumut, Ketua LPSK Sumut, dan Pertinggal.(rel/klt)