Wakil Ketua PDM Medan: Waspadai Perbudakan Digital yang Mengincar Generasi Muda

Medan167 Dilihat

Medan – Pengurus Cabang (PC) Aisyiyah Pasar Merah menggelar pengajian rutin di Masjid Taqwa Muhammadiyah, Jalan Gedung Arca, Medan, Selasa (14/7/2026). Kegiatan yang dihadiri warga Muhammadiyah dan Aisyiyah tersebut menghadirkan Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Medan, (C) Dr. Eka Putra Zakran, SH, MH, sebagai narasumber utama.

Pengajian diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Maulina dari Aisyiyah Ranting Gedung Arca yang melantunkan QS Ali Imran ayat 1–9. Selanjutnya, Yani Sartika menyampaikan kultum singkat sebelum memasuki sesi ceramah utama.

Sebelum penyampaian materi, Wakil Ketua PC Aisyiyah Pasar Merah, Martin Yerni, mengajak seluruh warga Muhammadiyah dan Aisyiyah untuk bersama-sama mendukung keberlangsungan pendidikan di lingkungan persyarikatan, khususnya TK ABA 07 dan TK ABA 21.

Ia mengimbau para jamaah agar mengajak anak, cucu maupun tetangga untuk bersekolah di TK ABA 07 sebagai bentuk dukungan terhadap amal usaha Muhammadiyah di bidang pendidikan. Martin Yerni juga menyampaikan kabar gembira bahwa TK ABA 21 memperoleh bantuan dana rehabilitasi sebesar Rp625 juta.

BACA JUGA :  Muhammadiyah dan BCA Syariah Buka Peluang Kerjasama

Dalam ceramahnya, (C) Dr. Eka Putra Zakran mengangkat tema perlindungan hak asasi manusia (HAM) di era digital dengan menyoroti maraknya praktik perbudakan digital (digital slavery) yang menjerat warga negara Indonesia di berbagai negara Asia Tenggara.

Menurutnya, perlindungan HAM merupakan salah satu cerminan negara hukum yang berkeadaban dan harus diwujudkan dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam penegakan supremasi hukum.

Ia menjelaskan bahwa pesatnya perkembangan teknologi informasi tidak hanya membawa kemajuan, tetapi juga memunculkan berbagai bentuk kejahatan baru, salah satunya praktik perdagangan orang melalui jaringan penipuan siber lintas negara.

BACA JUGA :  RANZ Medan: “Aneh!! Di Tengah Banjir Kok Aulia Rahman Cari Panggung?”

“Ribuan warga negara Indonesia menjadi korban setelah direkrut melalui modus lowongan kerja palsu di media sosial. Mereka dijanjikan pekerjaan bergaji tinggi sebagai tenaga pemasaran digital, layanan pelanggan, maupun administrasi di negara seperti Myanmar, Kamboja, Laos, dan Filipina,” jelasnya.

Eka menyebutkan, para korban umumnya berasal dari kalangan muda dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah. Mereka tergiur tawaran gaji antara Rp15 juta hingga Rp30 juta per bulan, lengkap dengan fasilitas tiket perjalanan dan akomodasi yang seluruhnya ditanggung oleh perekrut.

Setelah tiba di negara tujuan, para korban justru dipaksa bekerja dalam jaringan penipuan siber dan kehilangan kebebasan, sehingga mengalami tekanan psikologis, kerugian ekonomi, hingga berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia.

BACA JUGA :  Eka Putra Zakran: International Academic Visit UINSU Is The Best

Karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar lebih kritis terhadap setiap tawaran pekerjaan yang beredar di media sosial seperti Facebook, Instagram, Telegram, maupun LinkedIn. Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada keluarga, khususnya generasi muda, agar tidak mudah percaya terhadap informasi lowongan kerja yang tidak memiliki kejelasan identitas perusahaan.

Menurutnya, perlindungan terhadap korban perbudakan digital harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari upaya pencegahan, penegakan hukum, hingga mekanisme pemulangan dan pemulihan korban agar hak-hak mereka sebagai warga negara tetap terlindungi.

Melalui pengajian tersebut, Eka berharap warga Muhammadiyah dan Aisyiyah dapat menjadi bagian dari upaya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya kejahatan digital sekaligus memperkuat ketahanan keluarga dalam menghadapi berbagai tantangan di era teknologi informasi. (r/isl)