Jakarta – Pemerintah memperluas peran koperasi dalam perekonomian nasional dengan membuka peluang bagi badan usaha berbasis anggota tersebut untuk mengelola sektor-sektor strategis, mulai dari pertambangan mineral, sumur minyak rakyat, industri pengolahan kelapa sawit (CPO), hingga pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
Kebijakan yang digagas melalui Kementerian Koperasi itu menandai transformasi koperasi dari yang selama ini identik dengan usaha simpan pinjam dan skala kecil menjadi pelaku usaha yang mampu mengelola sumber daya alam serta industri bernilai tambah.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, pemerintah akan mulai meresmikan sejumlah proyek strategis berbasis koperasi pada Agustus 2026 sebagai bukti nyata transformasi tersebut.
Salah satu proyek yang akan diresmikan adalah pabrik pengolahan Crude Palm Oil (CPO) milik koperasi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Selain itu, pemerintah juga akan meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 0,5 hingga 1 megawatt di Pulau Sembur Laut, Kepulauan Riau.
“Koperasi sekarang sudah boleh mengelola tambang mineral, mengelola sumur minyak rakyat, dan kami juga telah mendirikan pabrik CPO. Bulan Agustus nanti akan kami resmikan pabrik CPO milik Koperasi Unit Desa Sejahtera di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan,” ujar Ferry, Senin (13/7/2026).
Menurut Ferry, perluasan peran koperasi merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus menjadikan koperasi sebagai pelaku utama dalam pembangunan nasional.
Ia menilai kebijakan tersebut selaras dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Dalam semangat tersebut, koperasi kembali didorong menjadi sokoguru perekonomian nasional.
Pemerintah berharap transformasi ini mampu membuka peluang usaha baru di berbagai daerah, meningkatkan nilai tambah komoditas, menciptakan lapangan kerja, serta memperluas partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam secara produktif dan berkelanjutan.
Dengan keterlibatan koperasi di sektor energi, pertambangan, dan industri pengolahan, pemerintah optimistis model ekonomi berbasis gotong royong dapat berkembang semakin modern, profesional, dan kompetitif, sekaligus memperkuat kontribusi koperasi terhadap perekonomian nasional. (bc/isl)
