JAKARTA – Kepala Badan Kepegawaian Negara, Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan konsep standar kesejahteraan bagi aparatur sipil negara (ASN) guna mengurangi kesenjangan pendapatan antarlembaga.
Hal itu disampaikan Zudan dalam rapat kerja bersama Komite I DPD RI di Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Menurut Zudan, saat ini terdapat perbedaan yang sangat mencolok dalam besaran take home pay ASN, meskipun pekerjaan, risiko, dan jam kerja yang dijalani relatif sama.
“Kalau saya ingin katakan tingkat pendapatan take home pay ASN kita berbeda-beda sangat jauh. Pekerjaan sama, risiko sama, waktu sama,” ujar Zudan.
Ia mengakui pemerintah masih mengkaji skema yang paling tepat untuk mewujudkan standar kesejahteraan ASN tersebut. Salah satu tantangannya adalah masih adanya perbedaan kemampuan anggaran antara pemerintah pusat dan daerah karena sebagian besar penghasilan ASN daerah bergantung pada APBD.
“Karena masih berbasis APBD untuk daerah, dan di pusat sama pekerjaannya gajinya beda,” katanya.
Selain penyusunan standar kesejahteraan, Zudan juga menyoroti pentingnya mempercepat mobilitas talenta ASN antarlembaga. Menurutnya, sistem yang ada saat ini belum memberikan kemudahan bagi pegawai berprestasi untuk berpindah ke instansi lain yang menawarkan kesejahteraan lebih baik.
Sebagai contoh, ia menyinggung sulitnya pegawai BKN berpindah ke Direktorat Jenderal Pajak maupun pegawai Badan Nasional Pengelola Perbatasan berpindah ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, meski memiliki karakteristik pekerjaan yang serupa.
“Sulitnya dilakukan pertukaran nasib, misalnya pegawai BKN bertukar nasib ke pegawai kantor pajak. Pegawai di BNPP dipindah ke kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sama-sama di perbatasan.”
Menurutnya, apabila mobilitas talenta dapat diwujudkan, ASN terbaik memiliki kesempatan untuk berkembang di berbagai instansi sekaligus memperoleh kesejahteraan yang lebih merata.
“Kalau kita bisa melakukan mobilitas talenta, talent-talenta terbaik bisa berputar di mana pun sehingga kesejahteraannya mereka bisa dapatkan,” tegas Zudan. (bc/isl)