Nasional

BKN: Jumlah PNS Menyusut 410 Ribu, PPPK Melonjak hingga 3,2 Juta Pegawai

JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan jumlah aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Namun, di balik kenaikan tersebut, jumlah pegawai negeri sipil (PNS) justru mengalami penyusutan sekitar 410 ribu orang dalam lima tahun terakhir.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan bahwa hingga 1 Juli 2026 jumlah ASN mencapai 6,776 juta orang atau bertambah sekitar 2,5 juta dibandingkan pada 2022. Peningkatan tersebut hampir seluruhnya didorong oleh pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kalau kita melihat aparatur sipil negara Republik Indonesia saat ini meningkat pesat dibandingkan dua tahun yang lalu. ASN kita per 1 Juli kemarin 6,776 juta,” ujar Zudan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

BKN mencatat jumlah PPPK melonjak dari sekitar 363 ribu orang menjadi sekitar 3,2 juta pegawai. Sementara itu, jumlah PNS terus menurun hingga mengalami pertumbuhan negatif.

“Nah itu kita perlu menambah jumlah PNS kita, karena pertumbuhan PNS kita minus grow,” kata Zudan.

Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan kepegawaian nasional agar kebutuhan aparatur di berbagai sektor pelayanan publik tetap terpenuhi.

Selain itu, Zudan juga menyoroti meningkatnya jumlah ASN dengan latar belakang pendidikan SD hingga SMA setelah gelombang pengangkatan aparatur beberapa tahun terakhir. Menurutnya, peningkatan kompetensi menjadi hal yang sangat penting untuk menjaga kualitas birokrasi.

“Ini perlu menjadi perhatian kita semua karena dengan pengangkatan yang terakhir ini, statistik pendidikan tingkat SD sampai dengan SMA melonjak tinggi. Ini akan menjadikan kita semua memberikan perhatian yang lebih untuk peningkatan kompetensi,” ujarnya.

Zudan menegaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan pekerjaan rumah penting pemerintah agar bertambahnya jumlah ASN sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ke depan, BKN berharap kebijakan pengelolaan ASN tidak hanya berfokus pada pemenuhan jumlah pegawai, tetapi juga menjaga keseimbangan komposisi antara PNS dan PPPK serta meningkatkan kapasitas aparatur agar birokrasi semakin profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (bc/isl)