JAKARTA – Komisi II DPR RI memberikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas berbagai inovasi yang berhasil diwujudkan di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BKN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menilai berbagai terobosan yang dilakukan BKN membuktikan reformasi birokrasi tetap dapat berjalan efektif meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran.
Apresiasi itu diberikan setelah Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, memaparkan 14 kebijakan strategis yang diterbitkan BKN sepanjang satu tahun terakhir. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat sistem merit, meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian, serta mempercepat pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Rifqinizamy, berbagai inovasi BKN tidak hanya menyederhanakan layanan administrasi kepegawaian, tetapi juga memberikan kepastian hukum serta mempercepat pelayanan bagi jutaan ASN di seluruh Indonesia.
Dalam paparannya, Kepala BKN menjelaskan sejumlah kebijakan strategis tersebut meliputi kemudahan pencantuman gelar akademik dan profesi, peningkatan frekuensi uji kompetensi jabatan menjadi 12 kali dalam setahun, penyelesaian berbagai kendala kenaikan pangkat ASN, hingga percepatan layanan promosi, mutasi, dan demosi dengan target penyelesaian maksimal lima hari kerja.
Selain itu, Komisi II DPR RI juga menilai langkah BKN dalam mempercepat implementasi manajemen talenta serta menjaga independensi seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) sebagai bagian penting dalam memperkuat sistem merit nasional dan mendorong terciptanya birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berdaya saing. (bc/isl)