Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Aktivis dan Rakyat Indonesia (DPP HARI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam mengusut dugaan manipulasi harga ekspor komoditas kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) yang diduga melibatkan sejumlah perusahaan besar di sektor perkebunan dan perdagangan sawit.
Sekretaris Jenderal DPP HARI, Fachroel Rozi, SH., MH., menegaskan bahwa praktik manipulasi ekspor, transfer pricing, maupun under invoicing merupakan persoalan serius yang berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara, baik dari sisi penerimaan pajak, devisa negara, maupun transparansi tata kelola perdagangan komoditas strategis nasional.
“Kami mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang telah meningkatkan penanganan perkara dugaan manipulasi ekspor sawit ke tahap penyidikan. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat,” tegas Fachroel Rozi, Minggu (31/5/2026).
Menurut informasi yang berkembang, Kejaksaan Agung telah melakukan penyelidikan selama lebih dari satu bulan dan menerima tambahan data yang dinilai memperkuat temuan penyidik terkait dugaan manipulasi ekspor sawit. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
DPP HARI menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, maka tindakan itu tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai prinsip keadilan ekonomi dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat di sektor perkebunan serta perdagangan internasional.
Karena itu, DPP HARI meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri secara menyeluruh seluruh rantai praktik yang diduga terjadi, termasuk pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari skema manipulasi tersebut. Pengusutan yang komprehensif dinilai penting guna memberikan efek jera sekaligus memperbaiki tata kelola industri sawit nasional.
“Indonesia merupakan salah satu produsen sawit terbesar di dunia. Karena itu, tata kelola ekspor harus dijaga dengan integritas, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hukum. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik yang merugikan kepentingan rakyat dan penerimaan negara,” lanjutnya.
DPP HARI menegaskan akan terus mengawal proses penegakan hukum dalam kasus ini serta mendorong adanya keterbukaan informasi kepada publik agar kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan kejahatan korupsi dan penyimpangan ekonomi tetap terjaga.
“Kami mendukung penuh penegakan hukum terhadap setiap bentuk dugaan manipulasi ekspor sumber daya alam. Hukum harus menjadi instrumen keadilan dan perlindungan terhadap kepentingan negara serta seluruh rakyat Indonesia,” tutup Fachroel Rozi. (bj)
