Kemdiktisaintek Perkuat Tata Kelola Pendidikan Tinggi Melalui Penandatanganan Kontrak Kinerja LLDIKTI I – XVII

Nasional64 Dilihat

JAKARTA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) sukses menyelenggarakan agenda penting berupa Penandatanganan Kontrak Kinerja bersama Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I hingga XVII.

 

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung D, Kantor Kemdiktisaintek, Senayan, Jakarta, pada Rabu (11/3/2026).

 

Acara yang dihadiri perwakilan 17 wilayah LLDIKTI di seluruh Indonesia ini menjadi simbol komitmen kolektif untuk mewujudkan ekosistem pendidikan tinggi yang lebih akuntabel dan transparan.

BACA JUGA :  Sambut Hari Jadi, Pelindo Laksanakan Berbagai Kegiayan Mulai Run and Ride, Peduli Lingkungan Hingga Donor Darah

 

Dalam arahannya, Plt. Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco menekankan, “LLDIKTI memegang peranan vital sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap perguruan tinggi. Kontrak kinerja ini dirancang agar setiap wilayah memiliki target capaian yang jelas dan berorientasi pada hasil nyata.”

 

Dengan selesainya penandatanganan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah melalui LLDIKTI semakin solid dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi nasional.

BACA JUGA :  Serah Terima Aset Bangunan Badan Pemulihan Aset kepada JAMPIDSUS Guna Penunjang Pelaksanaan Tugas

 

Terpisah, Kepala LLDikti Wilayah I Sumatera Utara Prof. Saiful Anwar Matondang Phd mengakui, penandatanganan yang dilaksanakan di Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi adalah upaya menata peran LLDikti Wilayah I Sumatera Utara sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, yakni dalam rangka membina dan meningkatkan mutu dari perguruan tinggi swasta dan negeri yang menjadi Satuan Kerja (Satker) di Wilayah I Sumatera Utara.

BACA JUGA :  JAMPIDUM Terima Audiensi PERMAHI, Siap Kawal RUU KUHAP dan Ulas Asas Dominus Litis dalam Sistem Peradilan Pidana

 

“Pembinaan itu meliputi, pertama, mutu program studi dan mutu institusi, agar dapat menuju UNGGUL. Kedua, meningkatkan peran perguruan tinggi swasta dalam upaya kampus berdampak. Yakni, bagaimana kampus dapat memberikan dampak kepada masyarakat dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Dan, terakhir, adalah, untuk memberikan guideline dalam tata kelola pendidikan tinggi di wilayah Sumatera Utara,” urai Prof. Saiful.(bj)