LABUHANBATU — Gerakan Pemuda Sumatera Utara (GPSU) menyoroti maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhan Batu Utara
Organisasi kepemudaan ini menilai, atas marak dugaan peredaran narkotika di Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara sudah semakin mengkhawatirkan dan belum tertangani secara maksimal.
Ketua GPSU Ahmad Karim Harahap menyatakan, berbagai informasi yang kami dapatkan menunjukkan dugaan kami semakin bebasnya peredaran narkoba di Daerah Labuhanbatu dan Labuhan Batu Utara. Kondisi ini dinilai dapat merusak generasi muda serta mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.
GPSU menilai aparat penegak hukum di wilayah Polres Labuhanbatu dan Labuhan Batu Utara belum menunjukkan langkah yang signifikan dalam memberantas jaringan peredaran narkoba yang diduga masih beroperasi. Bahkan, mereka menilai masuknya narkoba ke wilayah Labuhanbatu hingga kini belum mampu diungkap secara menyeluruh.
“Kami melihat peredaran narkoba di Labuhanbatu dan Labuhan Batu Utara semakin meresahkan masyarakat. Sampai saat ini belum terlihat upaya yang maksimal untuk benar-benar membersihkan wilayah Labuhanbatu dan Labuhan Batu Utara dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ujar Karim.
Ia juga menyayangkan, Polres Labuhan Batu yang memiliki wilayah hukum dua kabupaten, yaitu Kabupaten Labuhan Batu dan Labuhan Batu Utara, belum mampu membongkar secara menyeluruh peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Menurut saya, sekuat apapun pihak Polres Labuhan Batu dalam melakukan pemberantasan narkoba, jika mereka tidak melakukan pengungkapan dalang dari masuknya barang haram tersebut, kesannya tak serius.
Atas kondisi tersebut, pihaknya meminta perhatian serius dari pimpinan Polri, agar segera melakukan evaluasi terhadap kinerja aparat di wilayah tersebut.
GPSU bahkan mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolres Labuhanbatu karena dinilai tidak mampu memberantas peredaran narkoba di daerah itu.
Selain itu, pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba dengan berani melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat agar Labuhanbatu dapat terbebas dari ancaman narkotika yang merusak generasi bangsa,” tutupnya.(bj)
