Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Lagi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Hukum43 Dilihat

JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) memeriksa 6 saksi lagi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022, Senin 15 September 2025.

BACA JUGA :  Jaksa Penuntut Umum Beberkan Adanya Intervensi dalam Proses Sewa Terminal OTM  pada Sidang Lanjutan Korupsi Pertamina

Keenam saksi tersebut, masing-masing berinisial: YP selaku Direktur Pengembangan Sistem Katalog LKPP RI.
DAS selaku Sekretaris Mendikbudristek tahun 2019 s.d. 2024; EM selaku ASN pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Selanjutnya, JPBE selaku Direktur PT Khatulistiwa Jayasakti Abadi; LL selaku Komisaris PT Complus Sistem Solusi; dan RDS selaku Kepala LKPP tahun 2019 s.d. 2021.

BACA JUGA :  Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

“Adapun keenam orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022 atas nama Tersangka MUL,” ungkap Jampidsus Febrie.

Lanjutnya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(bc)