JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat integritas pasar modal Indonesia melalui reformasi yang dimulai sejak Januari 2026. Langkah tersebut mencakup peningkatan transparansi, likuiditas, penegakan hukum (enforcement), serta penguatan sinergi antarlembaga.
Hal itu disampaikan Ketua OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam laporannya pada Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
“Kami meningkatkan bagaimana transparansi, likuiditas, kemudian enforcement, dan juga sinergitas di antara lembaga. Saat ini pasar saham Indonesia menunjukkan ketahanan,” ujar Friderica.
Dalam laporannya, Friderica juga mengungkapkan bahwa fundamental perusahaan tercatat di pasar modal Indonesia menunjukkan perkembangan positif. Pada triwulan II 2026, pendapatan perusahaan tercatat tumbuh sebesar 15,9 persen, disertai peningkatan laba bersih.
Dari total 962 emiten yang tercatat di pasar modal Indonesia, sebanyak 74 persen di antaranya membukukan laba.
“Jadi, dari total 962 emiten yang tercatat di pasar modal Indonesia, 74 persennya mencatatkan laba. Saya ingin menunjukkan kepada Bapak, Ibu semua bahwa fundamental ekonomi dan juga fundamental perusahaan-perusahaan yang tercatat di pasar modal Indonesia sangat kuat,” katanya.
OJK Tanggapi Penilaian MSCI
Friderica turut memaparkan hasil penilaian Morgan Stanley Capital International (MSCI), penyedia indeks global yang menjadi salah satu acuan investor institusional dan manajer investasi dunia dalam mengambil keputusan investasi.
Penilaian tersebut menjadi perhatian menyusul adanya potensi perubahan klasifikasi pasar Indonesia dari emerging market menjadi frontier market, bahkan kemungkinan standalone market.
Menurut Friderica, laporan MSCI pada Juni 2026 menunjukkan bahwa Indonesia memperoleh penilaian positif pada sebagian besar indikator yang dibandingkan dengan negara-negara berstatus emerging market.
“MSCI itu adalah global index provider, menjadi acuan para global fund, para manajer investasi dunia. Ketika mereka mau masuk ke suatu negara, mereka akan melihat global index provider ini sebagai acuan,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Kita melihat secara umum reviu mereka sendiri di bulan Juni mengatakan bahwa Indonesia, 16 dari 18 indikator dibandingkan dengan negara-negara emerging market, kita sangat positif.”
Friderica juga menjelaskan bahwa Indonesia telah memiliki sejumlah ketentuan yang mendukung transparansi pasar modal, termasuk keterbukaan informasi kepemilikan saham dan klasifikasi investor.
Dalam aspek keterbukaan kepemilikan saham, Indonesia telah menerapkan ambang batas pelaporan sebesar satu persen. Ketentuan tersebut dinilai lebih ketat dibandingkan dengan sejumlah pasar lain yang menerapkan ambang batas di atas lima persen.
Selain itu, Indonesia telah memiliki 39 kategori klasifikasi investor yang dinilai memberikan rincian lebih granular dibandingkan dengan sejumlah negara lain.
“Kalau kita melihat di sini, Indonesia dibandingkan dengan negara-negara lain, terkait dengan ketentuan untuk initial capital offering 15 sampai 25 persen, kemudian disclosure, kita ini satu persen sudah kita buka, sementara market lain itu di atas lima persen. Kemudian untuk klasifikasi dan tipe investor, kita sudah punya 39 tipe klasifikasi investor yang ini sangat granular dibandingkan dengan negara lain yang bahkan tidak ada rinciannya dan sebagainya,” tuturnya.
Menurut Friderica, berbagai kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah OJK untuk menindaklanjuti perhatian MSCI terhadap transparansi dan tata kelola pasar modal Indonesia.
Penegakan Hukum dan Penguatan Kepercayaan Investor
Di sisi lain, OJK juga memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran di pasar modal. Friderica menyampaikan bahwa OJK telah menjatuhkan sanksi dengan nilai total Rp1,5 triliun kepada pihak-pihak yang terlibat.
OJK juga mengidentifikasi dua perusahaan yang diduga melakukan manipulasi pasar. Penanganan dugaan pelanggaran tersebut dilakukan melalui koordinasi erat dengan berbagai lembaga terkait.
Friderica turut menyoroti pergerakan pasar saham Indonesia yang mengalami penguatan kembali atau rebound selama dua hari terakhir menjelang penyampaian laporan tersebut.
Menurutnya, penguatan pasar tersebut ditopang oleh investor domestik, meskipun investor asing masih mencatatkan aksi jual bersih (net sell) sebesar Rp3,3 triliun dalam dua hari terakhir, dengan nilai sekitar Rp1 triliun pada hari sebelumnya.
“Alhamdulillah, dua hari ini market kita sudah rebound. Ini kekuatan domestik, karena asing masih net sell dalam dua hari terakhir sebesar Rp3,3 triliun dan kemarin itu masih Rp1 triliun, tapi ini kekuatan domestik yang melakukan buyback dan investor ritel kita yang juga luar biasa,” kata Friderica.
Ia menegaskan, OJK akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan untuk meningkatkan kredibilitas pasar modal Indonesia, memperkuat likuiditas, serta memastikan keterbukaan informasi berjalan secara konsisten.
“Kami akan cermati, kami akan lakukan terus perbaikan-perbaikan yang ada supaya market kita semakin kredibel, makin likuid, makin transparan dan bisa menjadi rumah untuk investasi masyarakat kita ke depan,” pungkasnya. (r/isl)
