JAKARTA – Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII menerbitkan Tausiyah Amanah Kepemimpinan Umat, Bangsa, dan Negara yang memuat 11 agenda strategis sebagai rekomendasi bagi pemerintah, lembaga negara, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh komponen bangsa.
Tausiyah tersebut dibacakan Ketua Bidang Fatwa dan Metodologi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Buya Gusrizal Gazahar Datuak Palimo Basa, pada penutupan KUII VIII di Hotel Bidakara, Jakarta, Ahad (26/7/2026) malam.
“Peserta kongres telah membahas dan memusyawarahkan secara mendalam, kritis, konstruktif, dan memberikan solusi dengan memohon rida dan pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala, menyampaikan Tausiyah Amanah Kepemimpinan Umat, Bangsa, dan Negara,” ujar Gusrizal.
Ia menjelaskan, hasil pembahasan para peserta kongres dituangkan dalam 11 rekomendasi utama yang diharapkan menjadi panduan kebijakan nasional sekaligus kontribusi umat Islam dalam menjawab tantangan kebangsaan.
Pada bidang ekonomi, KUII VIII merekomendasikan reaktualisasi ekonomi Pancasila dan ekonomi syariah sebagai arus utama pembangunan nasional. Kongres juga mengusulkan pembentukan dana tata syariah, penguatan koperasi, UMKM, dan pesantren, reforma agraria, perlindungan aset negara, kedaulatan teknologi, hingga reformasi birokrasi yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Selain itu, kongres mengusulkan pembentukan Badan Ekonomi Syariah sebagai lembaga negara yang berfungsi menjadi pusat pengembangan sistem, ekosistem, bisnis, dan investasi syariah. Lembaga tersebut dinilai penting untuk memperkuat daya saing umat dalam menghadapi bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045.
KUII VIII juga mendesak pemerintah memperkuat pemberdayaan ekonomi kerakyatan melalui koperasi, UMKM, dan ekonomi syariah, sekaligus memastikan kebijakan investasi nasional berpihak pada prinsip-prinsip syariah serta membatasi praktik oligarki yang dinilai menghambat pemerataan kesejahteraan.
Di sektor pendidikan, kongres meminta reorientasi sistem pendidikan nasional dengan menjadikan keimanan, ketakwaan, dan akhlak sebagai ruh pendidikan. Penguatan peran pesantren, madrasah, dan perguruan tinggi keagamaan serta pemerataan anggaran pendidikan juga menjadi bagian dari rekomendasi tersebut.
Dalam bidang ilmu pengetahuan, KUII VIII menekankan pentingnya penguasaan sains dan teknologi sebagai syarat kedaulatan bangsa. Pemerintah didorong memperkuat riset nasional, mengintegrasikan sains dengan pendidikan Islam, serta membangun kemandirian teknologi di sektor-sektor strategis.
Kongres juga menyampaikan keprihatinan terhadap penyebaran perilaku seksual menyimpang LGBTQ. KUII VIII mendukung upaya pencegahan melalui pendekatan komprehensif yang berlandaskan nilai agama, Pancasila, dan peraturan perundang-undangan, serta mendesak Presiden dan DPR segera membahas Rancangan Undang-Undang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Seksual Menyimpang atau LGBTQ.
Di tengah perkembangan teknologi digital, KUII VIII menyerukan penguatan kedaulatan kecerdasan artifisial (AI) dan kedaulatan digital berbasis nilai agama, Pancasila, dan etika guna melindungi masyarakat dari disinformasi, manipulasi digital, eksploitasi data, serta degradasi akhlak.
Rekomendasi lainnya menyoroti pentingnya penguatan ketahanan keluarga melalui kebijakan yang berpihak pada institusi keluarga, pendidikan karakter, perlindungan perempuan dan anak, serta pendampingan terhadap individu yang menghadapi persoalan sosial dan moral dengan pendekatan dakwah bil hikmah.
KUII VIII juga mengajak seluruh elemen umat Islam memperkuat persatuan melalui musyawarah, ukhuwah, toleransi, kajian bersama, dan komunikasi antarlembaga. MUI bersama berbagai organisasi kemasyarakatan Islam diharapkan terus memperkuat konsolidasi umat dalam menghadapi berbagai tantangan kebangsaan.
Dalam aspek penegakan hukum, kongres menegaskan bahwa akhlak merupakan modal sosial bagi terwujudnya keadilan. Karena itu, KUII VIII mendorong penguatan etika di lingkungan birokrasi, profesi, organisasi kemasyarakatan, dan dunia usaha melalui pelembagaan sistem peradilan etika.
Pada tingkat global, kongres menetapkan penguatan diplomasi internasional sebagai agenda strategis dengan menegaskan kembali dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina, memperkuat kepemimpinan Indonesia di Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan kelompok Global South, serta meningkatkan representasi Indonesia pada berbagai lembaga internasional di bawah naungan OKI.
Menutup pembacaan tausiyah, KUII VIII menegaskan bahwa seluruh rekomendasi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral umat Islam dalam memberikan solusi atas berbagai persoalan bangsa dan negara, sekaligus menjadi ikhtiar bersama untuk mewujudkan Indonesia yang lebih adil, maju, dan bermartabat. (r/isl)