Polemik Konser Andrea Bocelli, Kemenpar Tegaskan Siap Ikuti Keputusan MUI

Nasional9 Dilihat

JAKARTA — Kementerian Pariwisata (Kemenpar) RI menyatakan siap menghormati dan mengikuti keputusan serta arahan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait polemik rencana konser penyanyi tenor asal Italia, Andrea Bocelli, di Indonesia. Pemerintah kini berupaya mencari titik temu dengan mempertimbangkan aspek pariwisata, nilai-nilai keumatan, serta sikap Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Kementerian Pariwisata RI, Bayu Aji, seusai bersilaturahim dengan Dewan Pimpinan MUI di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026).

“Belum ada pernyataan resmi dari pimpinan kami karena kami masih terus mempelajari situasi ini. Tapi kalau memang dari MUI sudah menyatakan ini, tentu kami akan tegak lurus mengikuti apa yang menjadi keputusan MUI,” kata Bayu Aji.

Pertemuan tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Seni Budaya Buya Pasni Rusli, Ketua MUI Bidang Penelitian Prof Utang Ranuwijaya, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Seni Budaya Ustaz Erick Yusuf, Wasekjen MUI Bidang Filantropi Rahmat Hidayat, serta Wasekjen MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Prof Armai Arief.

BACA JUGA :  11 PTKIN Masuk Top 100 Universitas Indonesia Versi Webometrics Juli 2026, UIN Sunan Kalijaga Peringkat Tertinggi

Turut mendampingi perwakilan pemerintah, Deputi Bidang Kreativitas Media Kementerian Ekonomi Kreatif Cecep Rukendi dan Dirjen Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan Ahmad Mahendra.

Bayu menjelaskan, kunjungan tersebut bertujuan mendiskusikan polemik konser secara mendalam sekaligus mencari titik temu yang bijaksana. Menurutnya, pemerintah memahami bahwa persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan industri pariwisata, tetapi juga menyangkut aspirasi umat dan sikap Indonesia terhadap Palestina.

“Ya, kita mencoba mencari titik temu karena ini kan terkait dengan keumatan. Sikap pemerintah kan sudah jelas, mendukung Palestina. Ada arahan-arahan dari beliau-beliau di MUI yang akan coba kita komunikasikan lagi,” ujarnya.

Salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan itu adalah kemungkinan menjalin komunikasi dengan manajemen Andrea Bocelli. Kemenpar berharap pihak penyanyi tersebut dapat menyampaikan pernyataan resmi mengenai dukungan terhadap kemerdekaan Palestina, sesuai dengan masukan pimpinan MUI.

Meski demikian, Bayu menegaskan bahwa kewenangan perizinan dan pembatalan konser berada di luar ranah Kementerian Pariwisata. Kemenpar memandang persoalan tersebut dari perspektif pengembangan dan promosi pariwisata, tetapi tetap mempertimbangkan aspek keagamaan dan kepentingan masyarakat.

BACA JUGA :  MUI Sumut Jalin Kerjasama dengan Bank Indonesia, Perkuat Literasi Wakaf Produktif

“Tapi kita juga harus melihat sudut pandang lainnya, tentu adanya keumatan dan lain sebagainya. Karena negara ini kan sudah resmi menyatakan bahwa mendukung pemerintahan Palestina,” tambahnya.

MUI Minta Rencana Konser Dibatalkan

Sikap Kemenpar tersebut muncul di tengah desakan MUI agar pemerintah bersatu dalam menyikapi rencana konser Andrea Bocelli yang dijadwalkan berlangsung di Candi Borobudur pada 31 Oktober 2026 dan di Jakarta pada 3 November 2026.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, sebelumnya meminta pemerintah tidak mengizinkan konser tersebut. Ia menilai konsistensi sikap Indonesia dalam menentang penjajahan harus tercermin dalam kebijakan terhadap kegiatan yang melibatkan figur yang dinilai mendukung Zionisme.

“Kali ini kembali saya ingin menegaskan bahwa rencana konser Andrea Bocelli harus dibatalkan demi menjaga prinsip keberpihakan kita pada kemanusiaan,” kata Sudarnoto, Sabtu (10/10/2026).

BACA JUGA :  Ketua PW MDI Sumut Dukung Wacana MUI Putus Mata Rantai Riba Imbas PINJOL

Menurut Sudarnoto, penolakan MUI berkaitan dengan rekam jejak Andrea Bocelli yang disebut pernah terlibat dalam kegiatan penggalangan dana bagi militer Israel atau Israel Defense Forces (IDF) di Los Angeles pada 2010 serta menggelar konser di Tel Aviv pada 2022.

MUI menilai keterlibatan tersebut menjadi pertimbangan dalam menyikapi rencana pemberian panggung kepada sang penyanyi di Indonesia, terutama di tengah konflik dan krisis kemanusiaan yang berlangsung di Gaza.

Sudarnoto menegaskan bahwa MUI telah menetapkan sikap keagamaan mengenai larangan mendukung Israel dan pihak-pihak yang mendukungnya. Karena itu, ia berharap kementerian maupun lembaga pemerintah tidak mengambil langkah yang bertentangan dengan sikap tersebut.

“Semua ini demi kemaslahatan, ketenteraman, dan harmoni kita semua,” ujarnya.

Dengan adanya komunikasi antara Kemenpar dan MUI, tindak lanjut polemik konser Andrea Bocelli kini menjadi perhatian publik. Pemerintah diharapkan dapat menyampaikan sikap resmi setelah mempertimbangkan masukan MUI, aspek kewenangan perizinan, serta posisi Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina. (r/isl)