Prabowo Tegaskan Konsesi SDA Mangkrak Lebih dari Dua Tahun Harus Dicabut

Nasional, Politik12 Dilihat

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan menertibkan konsesi sumber daya alam (SDA) yang tidak dikelola secara produktif. Izin konsesi yang tidak menunjukkan aktivitas nyata selama lebih dari dua tahun harus dicabut agar kekayaan negara tidak disia-siakan dan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

Penegasan tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026). Presiden mengingatkan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab kepada rakyat sehingga pemberian konsesi tidak boleh dilakukan secara sembarangan.

“Kalau kita bicara pemerintah kita, kita harus tahu tanggung jawab kita kepada rakyat. Pemerintah itu bekerja untuk rakyat. Karena itu, kita tidak boleh terlalu mudah membagi-bagi konsesi. Kita harus teliti yang kita percayakan konsesi itu, dia benar punya kemampuan atau tidak untuk menjalankan,” tegas Prabowo.

BACA JUGA :  Kisah Singkat Pengabdian dan Pembenahan Prof Asep Selama Menjabat Dirjen Perundang-undangan Kemenhum HAM

Untuk memastikan pengelolaan SDA berjalan optimal, Presiden menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil tindakan tegas terhadap pemegang konsesi yang tidak menunjukkan kegiatan nyata. Menurutnya, konsesi yang dibiarkan tanpa aktivitas selama lebih dari dua tahun tidak seharusnya terus dipertahankan.

Prabowo juga mengingatkan bahwa sikap santun dan keramahan bangsa Indonesia tidak boleh membuat pemerintah bersikap terlalu lunak dalam menegakkan aturan, terutama ketika menyangkut pengelolaan kekayaan nasional.

BACA JUGA :  Mantan KSAD Subagyo HS Dimakamkan di TMP Kalibata, Jenazah Diberangkatkan dari Yogyakarta Hari Ini

“Kita hormati siapapun. Saya berkali-kali menyampaikan, bangsa Indonesia ini dasarnya adalah bangsa yang santun, bangsa yang ramah, bangsa yang suka dengan tamu. Dasar kita begitu, tapi kadang-kadang keramahan kita, kebaikan kita, kadang-kadang menjadi naif,” ujarnya.

Presiden menegaskan, penertiban konsesi merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola kekayaan negara. Indonesia memiliki potensi ekonomi dan sumber daya alam yang besar, tetapi potensi tersebut harus dikelola secara bertanggung jawab agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara luas.

BACA JUGA :  Naik Rp57 T dalam Kurun Sebulan, Utang Indonesia Tembus Rp8.502 T

“Kita kuat dan kita kaya. Tapi sekarang masalahnya adalah bagaimana kita kelola itu supaya bisa dirasakan langsung oleh rakyat kita yang paling memerlukan. Ini tantangan kita,” tutur Prabowo.

Melalui langkah tersebut, pemerintah menekankan pentingnya memastikan konsesi SDA benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuan pemberiannya. Pengelolaan yang produktif dan bertanggung jawab diharapkan dapat memperkuat perekonomian nasional sekaligus mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat. (r/isl)